UPTD Pasar Siborongborong Dorong Penataan Pasar Lebih Tertib dan Modern

 Siborongborong, Instrumentasi.com —
Dalam upaya menciptakan pasar rakyat yang tertib, nyaman, dan berdaya saing, Pelaksana Tugas (Plt.) UPTD Pasar Siborongborong, Asroi Halawa,  menggencarkan sejumlah program strategis penataan dan pendataan pasar. Langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menuju daerah yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Salah satu fokus utama UPTD adalah pendataan ulang pemilik kios dan balairung di kawasan Pasar Siborongborong. Kegiatan ini bertujuan menghitung potensi PAD secara riil, mengidentifikasi kios yang tidak aktif atau dialihfungsikan menjadi gudang, serta mencegah praktik jual beli lapak secara ilegal antarpedagang.

“Penataan pasar ini bukan semata-mata untuk ketertiban, tetapi juga untuk kepentingan bersama. Kami ingin Pasar Siborongborong menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang dan pembeli, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD,” ujar Asroi Halawa kepada Instrumentasi.com, Senin (20/10/2025).

Ditambahkannya, selain pendataan, UPTD juga melaksanakan program penertiban dan penataan pedagang. Penataan tersebut dilaksanakan sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, agar aktivitas perdagangan berjalan tertib tanpa mengganggu masyarakat sekitar.

Selain itu, kata dia lagi, salah satu kegiatan penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Dolok Martimbang setiap Minggu, karena aktivitas tersebut sering mengganggu kegiatan sosial dan keagamaan warga. UPTD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan penertiban berjalan kondusif.

Sementara itu, pedagang sayur-mayur yang berjualan setiap Kamis di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Bakhtiar juga ditata ulang agar tidak menyebabkan kemacetan dan gangguan lalu lintas,ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dalam mendukung langkah ini, UPTD Pasar Siborongborong bersama Forum Komunikasi Pedagang Pasar Tapanuli Utara (FKPPTARA) melaksanakan sosialisasi persuasif kepada pedagang yang berjualan di luar area pasar agar kembali berjualan di dalam area pekan. Sosialisasi dilakukan untuk menghindari potensi gesekan antara pedagang dan pemerintah.

Diakhir penyataannya, Halawaemjeladkan , dengan berbagai langkah strategis tersebut, UPTD Pasar Siborongborong berharap pasar ini dapat menjadi ikon pasar rakyat tertib dan modern di Kabupaten Tapanuli Utara, sekaligus menjadi contoh penataan pasar yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Bangkit Nababan, S.H.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *