Humbahas, Instrumentasi.com —
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam agenda exit meeting pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengentasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.
Pertemuan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrianus Mahulae, yang menerima langsung kehadiran tim pemeriksa.
Tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2025.
Dalam pertemuan itu, tim menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk peningkatan efektivitas program penanggulangan TBC di daerah.
Ketua Tim BPK RI, Ivana Aulia, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus Mahulae.
Ia turut menjelaskan poin-poin rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti guna memperkuat percepatan penuntasan TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Adrianus Mahulae menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK RI atas rekomendasi yang diberikan.
Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi meningkatkan efektivitas penanggulangan TBC.
Pemkab juga menyatakan dukungan terhadap program Quick Win Presiden Prabowo serta target nasional Menuju Eliminasi TBC 2030.
Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bagian dari percepatan pengentasan TBC di daerah.
Acara tersebut turut dihadiri anggota Tim BPK RI: Intani Selcio, Nadya Dwilopa Wiranata, dan Galih Raharjo.
Sementara dari unsur perangkat daerah hadir perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan P2KB, Direktur RSUD Doloksanggul, Dinas PMDP2A, Bappelitbangda, dan BPKPD. (Bangkit Nababan)












