Tukang Becak di Medan Denai Mengaku Tak Pernah Terima Bansos, Diduga Ada Oknum Minta Imbalan

Oplus_16908288

Medan , Instrumentasi.com— Seorang tukang becak warga Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) meski telah berulang kali didata oleh pihak terkait. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pendataan hingga adanya praktik tidak sehat di tingkat kelurahan.

Muliawan Pane (56), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak dan penjual sarapan pagi, menyebut dirinya pernah didata sebagai warga tidak mampu. Namun hingga kini, ia mengaku tak pernah menerima bantuan sosial apa pun. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kediamannya yang berdinding papan, Rabu (31/12/2025).

“Pernah didata, bang. Tapi hanya didata saja, tidak pernah dapat bantuan. Saya juga bingung, apakah kami tidak layak atau bagaimana,” ujar Muliawan.

Hal senada disampaikan istri Muliawan, Zariah (53). Ia membenarkan keterangan suaminya dan mengaku sejak lahir tinggal di kelurahan tersebut, namun jarang tersentuh bantuan pemerintah.

“Dari dulu tinggal di sini, tapi tidak pernah dapat bantuan. Yang pernah itu pun hanya sekali waktu Covid-19, dan bantuan beras peralihan dua kali beberapa bulan lalu. Bantuan lain belum pernah,” keluh Zariah.

Zariah berharap Pemerintah Kota Medan melalui pihak kelurahan dapat turun langsung membantu dan memastikan keluarganya memperoleh hak sebagai warga kurang mampu.

Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menduga adanya oknum di kelurahan yang kerap meminta imbalan kepada warga agar bantuan sosial bisa diterima.

“Sebenarnya ada di kantor lurah itu yang harus diganti. Dia mau membantu kalau warga ngasih sesuatu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik, menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi jika pendataan dilakukan secara serius dan transparan oleh kelurahan dan Dinas Sosial.

“Sistem seperti ini tidak boleh terjadi jika pihak kelurahan dan dinas sosial benar-benar serius mendata warga tidak mampu di wilayahnya,” tegas Azhari, Rabu (31/12/2025).

Pria yang akrab disapa Ari itu juga meminta Wali Kota Medan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung. Ia menegaskan, jika terbukti ada oknum kelurahan yang mempersulit warga, apalagi meminta imbalan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *