Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kelurahan Tegal Sari Mandala III Terkait KPM Bansos

Medan, Instrumentasi.com — Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan kinerja Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, khususnya Kepala Lingkungan (Kepling) 13, terkait masih minimnya sosialisasi bantuan sosial (bansos) kepada warga. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada tidak tepat sasarannya penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tokoh masyarakat setempat, Irwan Syahputra Nasution, menyebut banyak warga yang seharusnya layak menerima bansos justru tidak mendapatkan bantuan, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria malah terdata sebagai penerima. Hal itu disampaikannya pada Senin (05/01/2026).

“Di Kecamatan Medan Denai, khususnya Kelurahan Tegal Sari Mandala III, saya melihat banyak kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Warga yang layak tidak menerima, sementara yang tidak layak justru menerima,” ujar Irwan.

Irwan menilai persoalan tersebut dipicu oleh lemahnya peran kepala lingkungan dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait mekanisme dan regulasi pendaftaran bansos. Akibatnya, banyak warga tidak mengetahui prosedur pengajuan bantuan.

“Kurangnya sosialisasi dari Kepling membuat warga tidak tahu program bantuan sosial pemerintah dan bagaimana cara mengurusnya,” keluh Irwan yang juga dikenal sebagai mantan Aktivis 98.

Ia menambahkan, minimnya pendampingan menyebabkan warga akhirnya bergantung pada informasi dari sesama warga yang dianggap lebih paham aturan. “Warga di sini banyak yang awam. Mereka tidak tahu apakah bisa mengajukan langsung atau tidak. Di sinilah peran Kepling seharusnya hadir,” katanya.

Irwan juga menyoroti perlunya anggaran khusus untuk sosialisasi bansos, baik oleh kelurahan maupun Dinas Sosial, seperti pemasangan spanduk atau papan pengumuman agar masyarakat mengetahui status penerimaan serta alur pengurusan bantuan.

Selain itu, ia menduga kurangnya pelatihan kepada Kepling turut menyebabkan ketidaktahuan aparatur di tingkat lingkungan terkait kategori KPM. “Saat ditanya soal kategori KPM, Kepling tidak mampu menjelaskan. Bagaimana mau menjelaskan ke warga kalau dirinya sendiri tidak paham,” ungkapnya.

Irwan pun meminta pihak kelurahan bekerja secara profesional dan tulus melayani masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi praktik pungutan atau istilah “uang terima kasih” dalam pengurusan administrasi. “Kalau bisa tuluslah melayani, karena sudah digaji negara,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Syafruddin Ali, SH, menilai persoalan bansos juga disebabkan masih digunakannya data lama yang tidak diperbarui. Akibatnya, warga yang layak menerima bantuan justru terlewatkan.

“Regulasi bansos dari APBN maupun APBD sudah jelas. Persoalannya ada pada pelaksanaan di lapangan. Kepala lingkungan tidak bekerja maksimal mendata warga dan memperbarui data,” ujar Syafruddin, Senin (05/01/2026).

Ia juga mengkritik kinerja Dinas Sosial yang dinilainya hanya mengunggah ulang data lama tanpa verifikasi faktual. “Seakan-akan bekerja, padahal tidak ada pembaruan data,” katanya.

Syafruddin meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pendataan masyarakat miskin mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Ia menegaskan, masyarakat yang benar-benar layak harus mendapatkan bansos, sementara yang tidak layak tidak lagi menerima.

“Terkait Kepling yang abai dalam pendataan dan sosialisasi, camat seharusnya bisa memberikan tindakan administratif, baik berupa teguran hingga penonaktifan,” pungkasnya.

Sebelumnya, awak media diundang Kepala Lingkungan 13, Tio, ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral di masyarakat. Tio mengarahkan wartawan untuk melakukan cek dan ricek atas pernyataan warga.

Menanggapi hal tersebut, Tio mengklaim telah bekerja sesuai aturan dan melakukan pendataan warga di wilayahnya. “Saya sebagai Kepala Lingkungan 13 selalu berusaha memberikan bantuan, khususnya kepada warga di rumah tersebut, atas nama Nek Rubiah, baik bantuan beras pribadi, beras melalui proses data peralihan, serta BLT Kesra,” ujar Tio. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *