Humbahas, Instrumentasi.com — Tiga Sekolah Dasar di Kecamatan Onan Ganjang belum menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) sejak program dimulai beberapa hari lalu.
Ketiga sekolah tersebut adalah UPT SDN 120 Batunagodang Siatas dengan 40 siswa, UPTD SDN 121 Batunagodang dengan 56 siswa, dan UPT SDN 177 Sanpetua dengan 32 siswa.
Informasi di himpun dari beberapa orang tua siswa menyebutkan, total 128 anak terdampak belum mendapat jatah MBG sejak hari pertama program berjalan.
Mereka mempertanyakan mengapa sekolah lain sudah menerima program, sementara ketiga SD ini belum menerima karena lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau.
Selanjutnya, orang tua berharap pengurus MBG memberi penjelasan dan memastikan program segera menjangkau sekolah-sekolah tersebut dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Namun, pengurus SPPG belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penyaluran MBG di ketiga sekolah tersebut secara transparan dan jelas.
Oleh karena itu, orang tua siswa terus menanti penjelasan dan solusi dari pengurus MBG. Mereka berharap program MBG dapat segera menjangkau sekolah-sekolah yang belum menerima.
Sementara itu, Pemkab Humbang Hasundutan diharapkan memantau dan memastikan program MBG berjalan dengan baik di daerahnya secara efektif dan efisien.
Menurut Peraturan Menteri, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menyalurkan MBG ke titik sekolah terpencil akan dikenakan sanksi administratif.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin operasional SPPG.
Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri terkait Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis yang sudah disahkan dan berlaku efektif sejak tahun lalu dengan sangat jelas dan tegas untuk dilaksanakan semua pihak.
Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan SPPG dapat lebih proaktif dalam menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah terpencil, termasuk di Kecamatan Onan Ganjang. (Jasa S.M)












