Terkait Otak Dibalik Pelelangan Proyek Jalan Rp.231 M, LIPPSU Desak KPK Segera Periksa Chandra Dalimunte

Medan, Instrumentasi.com- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta segera bertindak tegas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231 miliar.

Azhari AM Sinik, selaku Direktur Eksekutif LIPPSU mengatakan bahwa dugaan korupsi ini telah menjebloskan pejabat dan pihak ketiga yang diduga sebagai penyuap.

Adapun pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan dalam dugaan ini yakni, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

KPK juga diminta untuk segera melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumut, Chandra Dalimunthe.

Keterlibatan Chandra Dalimunthe dalam dugaan korupsi ini diduga jelas terjadi. Di mana, Chandra Dalimunthe diduga terlibat dalam memenangkan pihak ketiga, yakni pemborong untuk mengerjakan proyek tersebut.

Usai perusahaan pihak ketiga dimenangkan, ada istilah uang klik, yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Chandra Dalimunthe.

Proyek perbaikan jalan senilai Rp.231 miliar ini diketahui sedang berproses untuk ditenderkan. Sebelum tender ini diinformasikan melalui sistem digital situs pemerintah, namun perusahaan diduga sudah ditunjuk.

“Proyek ini sejatinya memang belum sempat ditenderkan lewat e-katalog pemprovsu, tapi yang pasti pengaturan terhadap itu sudah dirancang jauh sebelumnya dan sudah mulai dikendalikan,” kata Azhari Sinik, di Medan, Jumat (16/01/2026)

Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemprov Sumut tidak terlepas dari campur tangan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dirinya mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut yang mempunyai rekam jejak buruk sejak jadi walikota Medan.

“Sayang sekali uang negara sia-sia untuk menggaji aparatur sipil negara yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini harusnya menjadi perhatian KPK.

Sehingga tak heran, lanjut Azhari Sinik, terjadi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Mandiling Natal (Madina), Jumat (26/7/2025) lalu.

Hasil OTT menetapkan antara lain yang menjadi tersangka adalah Kadis PUPR Sumut (non aktif) Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Dinas PUPR Sumut.

Azhari Sinik mengatakan kasus suap yang disangkakan terhadap Topan, Rasuli dan pihak kontraktor, adalah berkaitan dengan tender yang akan digelar lewat e-katalog.

Artinya jika tidak dihentikan KPK lewat OTT tersebut, sudah pasti e-katalog yang dibawah pengendalian Kabiro PBJ itu, berjalan dengan skenario buruk dan mulus.

“Tak mungkin saudara Bobby Nasution tidak mengetahui skenario ini yang dimulai dari Kepala Biro PBJ pemprovsu, dan apalagi jika tahu namun tak dikendalikan, lebih parah lagi,” jelas Azhari Sinik.

Selain itu, masalah yang menonjol lainnya adalah rapor merah dari KPK. Azhari Sinik mengatakan berdasarkan catatan lembaga anti rasuah itu, sektor PBJ Provinsi Sumut masuk dalam kategori merah.

Sebagaimana pernyataan Jubir KPK Budi Prasetyo yang dimuat di media massa, sektor PBJ Provinsi Sumut rawan praktik korupsi.

Menurut Azhari Sinik, KPK harus berani untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Bobby Nasution dalam kasus korupsi Rp.231 Milyar namun sampai saat ini tak kunjung mereka periksa.

“Jangan dibiarkan Sumut ini di porak-poranda oleh Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara. Seharusnya sektor pengadaan barang dan jasa Sumut menjadi benteng pemerintahan Provsu,” ujarnya.

Karena itu, Azhari Sinik mendesak agar KPK, Kepala Kejaksaan Agung dan Kapolri melakukan deteksi dini dengan melakukan penyadapan pada saat melakukan tender dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa. Tujuannya supaya saat pelaksanaan tender transparan tidak berdasarkan orderan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kepala Biro Pengadaan Barang dan jasa diendors oleh Gubernur Bobby dan migrasi dari Pemko Medan. Ini harus kita waspadai bersama guna memutus mata rantai penyebaran virus korupsi di Pemprov Sumut,” tegasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *