Medan, Instrumentasi.com— Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. LIPPSU meminta Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota Medan Rico Waas, untuk serius mengevaluasi kinerja aparat kelurahan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan masih banyak warga yang layak menerima bantuan namun tidak terdata dan tidak mendapatkan haknya. “Dari investigasi lapangan, banyak masyarakat layak penerima manfaat yang tidak didata dan tidak menerima bantuan. Camat perlu mengkoreksi dan mengkaji ulang kinerja lurah beserta stafnya,” ujar Azhari, Rabu (24/12/2025).
Menurut Azhari, penyaluran bansos harus mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial. “Tujuan bansos adalah melindungi masyarakat dari risiko sosial serta meningkatkan kesejahteraan. Aturan ini wajib dilaksanakan, bukan diabaikan,” tegasnya.
Azhari juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik tebang pilih dalam pendataan. Ia meminta Wali Kota Medan turun langsung mengevaluasi kinerja aparatur di lapangan dan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran. “Pelayan masyarakat harus melayani masyarakat, jangan dibalik,” sindirnya.
Keluhan serupa disampaikan warga Lingkungan 6, Kelurahan Bandar Selamat. Massuriani (65) mengaku sejak lahir tinggal di wilayah tersebut, namun belum pernah menerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan lansia. “Pernah didata, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya dijanjikan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sufini (64), seorang janda tanpa penghasilan tetap. Ia mengaku belum pernah menerima bansos meski kondisinya tergolong tidak mampu. “Apakah kami tidak layak menerima bantuan?” katanya sambil menahan air mata.
Para warga berharap Wali Kota Medan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kinerja kelurahan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat miskin dan rentan benar-benar mendapatkan bantuan yang menjadi hak mereka. (Roy)
⁹
Keteranga Foto: Massuriani (65) dan Sufini (64), warga Lingkungan 6 Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial. (Intumentasi.com)












