Taput, Instrumentasi.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sitampurung dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara, Satya Dharma Nababan, turut hadir memberikan arahan dan dukungan.
Dalam sambutannya, Satya Darma Nababan menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas selama proses pemilihan berlangsung.
Camat Siborongborong, Lamor Situmorang, yang juga menjabat sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Sitampurung, ikut memimpin jalannya musyawarah.
Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Sitampurung, tokoh masyarakat, dan warga yang tampak antusias mengikuti proses pemilihan.
Ketua BPD Desa Sitampurung, Mangalantap Silaban, membuka secara resmi jalannya musyawarah pembentukan panitia.
“Panitia yang terpilih harus bekerja secara jujur dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Melalui proses musyawarah mufakat, terpilih lima orang warga untuk mengemban tugas sebagai panitia pemilihan.
Panitia yang terpilih yaitu Salmon Lumbantoruan sebagai Ketua, Marline Sinaga sebagai Sekretaris, dan Efendi Lumbantoruan sebagai Bendahara.
Dua orang anggota lainnya yakni Tanding Lumbantoruan dan Palti Lumbantoruan.
Pelaksanaan musyawarah berjalan tertib, damai, dan tanpa kendala yang berarti.
Warga menyambut baik hasil musyawarah dan menyatakan siap mendukung panitia dalam menjalankan tugasnya.
Satya Dharma Nababan dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades harus sesuai dengan regulasi dan asas demokrasi.
“Pemilihan kepala desa harus menjadi ajang berdemokrasi yang sehat dan bermartabat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya PPKD ini, Desa Sitampurung resmi memasuki tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2025. (Bangkit Nababan,S.H)