Respons Laporan Warga, Kasat Lantas Samosir: Tak Ada Tempat untuk Pungli

Samosir, Instrumentasi.com — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Samosir, AKP Natanael Surbakti, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya. Tanggapan tersebut disampaikan langsung di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2025).

AKP Natanael menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat dan mengingatkan seluruh personel, khususnya yang bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), agar tidak melakukan pelanggaran dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami akan mengingatkan anggota agar tidak menyimpang dari aturan dalam pelayanan SIM. Jika ada laporan yang terbukti, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan karena laporan dari warga Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Roihantor Sagala, yang mengeluhkan dugaan pungli dalam proses pembuatan SIM.

Menanggapi hal tersebut, AKP Natanael menegaskan akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan cek kebenarannya. Jika terbukti, tindakan tegas akan diberikan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai biaya resmi pengurusan SIM, Kasat Lantas menyatakan bahwa semua biaya harus merujuk pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan dalam peraturan pemerintah.

“Besaran biaya sudah ditetapkan secara nasional. Di luar itu, tidak dibenarkan,” ujarnya menambahkan.

AKP Natanael juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau penyimpangan selama proses pelayanan di Satpas Polres Samosir.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Kami tidak akan mentolerir anggota yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Natanael menyampaikan apresiasi terhadap peran media yang turut mengawasi dan memberikan kritik terhadap kinerja aparat kepolisian.

“Pengawasan eksternal, baik dari media maupun masyarakat, sangat kami butuhkan sebagai kontrol dan bahan evaluasi. Kami terbuka terhadap masukan yang bersifat membangun,” tuturnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan internal di tubuh Satlantas Polres Samosir. Masyarakat pun berharap agar pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas, bisa berjalan lebih profesional dan bebas dari pungli. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *