Samosir, Instrumentasi.com -Sebagai bagian dari penegakan kedisiplinan internal dan mendukung program pemberantasan judi online, Polres Samosir menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin (21/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mako Polres Samosir.
Dalam arahannya, Kompol Briston membagi personel menjadi empat barisan, lalu memerintahkan seluruh anggota untuk meletakkan telepon genggam guna dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kasi Propam, Kanit Provos, Kanit Paminal, dan personel Seksi Propam Polres Samosir.
Gaktibplin ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang pemeriksaan HP, serta Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam tanggal 3 Oktober 2024.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sepuluh personel terindikasi mengakses situs atau aplikasi terkait judi online melalui ponsel pribadi mereka.
Sebagai bentuk penegakan disiplin langsung di tempat, kesepuluh personel tersebut diberi sanksi fisik berupa push-up dan jungkir balik di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk mitigasi dan upaya preventif agar seluruh anggota tidak terlibat dalam praktik ilegal yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Kompol Briston.
Ia menegaskan, Polres Samosir akan terus melakukan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala agar seluruh personel menyadari bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran berat.
“Bagi anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi kode etik, bahkan dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Samosir, Ipda Darmono Samosir, menyayangkan masih adanya personel yang kedapatan mengakses situs terlarang tersebut.
“Kami sungguh menyesal atas temuan ini. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas sebagai anggota Polri. Kami imbau seluruh personel agar menjauhi praktik tersebut. Bagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Darmono.
Melalui kegiatan ini, Polres Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi, sekaligus mendukung penuh agenda nasional dalam pemberantasan judi online di lingkungan kepolisian. (PS)