Medan, Instrumentasi.com – Menjelang penyelenggaraan Simposium Nasional Bela Negara 2025, yang akan berlangsung pada 18–19 Juni 2025 di Kota Medan, Forum Komunikasi Bela Negara Indonesia (FKBNI) menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDikti-1) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dalam rangka menjalin kerja sama strategis lintas sektor untuk menguatkan pendekatan Bela Negara Humanis.
Rapat koordinasi sekaligus diskusi strategis ini digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di D Easy Eats, Jalan Monginsidi, Medan, dipimpin oleh Prof. Dr. Jon Piter Sinaga selaku Ketua Umum FKBNI dan Ketua Pengarah Simposium, bersama Brigjen Toga H Panjaitan, Ketua Panitia sekaligus Kepala BNNP Sumut, dan Prof. Efendi Barus sebagai Sekretaris Simposium.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut tokoh-tokoh penggerak FKBNI dan panitia pelaksana, di antaranya Prof. Brilter A. Sirait, Dr. Sunarto MPsi, Soritua, Suku Ginting, Hasan, Prof. Dr. Cai Cen, Rien Atrianita, Nurfadhila, Wildan Fahriza, dan Wilfrid Sinaga.
Sinergi Lintas Lembaga: Pilar Baru Bela Negara Humanis
Diskusi ini difokuskan pada penguatan pilar Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai bentuk bela negara nonfisik yang menjadi inti Simposium 2025 bertajuk “Bela Negara Humanis: Ketangguhan Bangsa di Era Dinamika Global.”
Menurut Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, bela negara di era modern harus bertransformasi dari pendekatan militeristik ke arah humanistik dan partisipatif. Ia menekankan bahwa ancaman terhadap bangsa hari ini tidak hanya berupa agresi luar, tetapi juga krisis multidimensi seperti pangan, gizi buruk, narkotika, radikalisme, dan mentalitas destruktif.
“Bela negara harus menyentuh perut rakyat, kesehatan anak-anak, dan semangat gotong royong. Itulah wajah bela negara humanis. Ketahanan pangan dan gizi adalah titik awal ketahanan nasional berbasis rakyat,” ujar Prof. Sinaga.
Lebih lanjut, Prof. Jon Piter mengungkapkan bahwa krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia saat ini juga ditengarai oleh penyalahgunaan narkoba, hasutan kebencian, dan maraknya judi online. Ketiganya dinilai mengganggu kepentingan pembangunan nasional, terutama dalam iklim demokratisasi, supremasi hukum, akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan solusi strategis dan partisipatif lintas sektor untuk merespons secara komprehensif tantangan-tantangan tersebut.
Komitmen BNNP dan LLDikti-1
Brigjen Pol Drs. Toga Habinsan Panjaitan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia dan Kepala BNNP Sumut, menyatakan kesiapan BNNP untuk mendukung penuh pelaksanaan Simposium Bela Negara 2025. Ia menegaskan bahwa program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) merupakan bagian integral dari ketahanan nasional yang selaras dengan semangat bela negara humanis.
Simposium fokus mengkaji Konsensus Sumatera Utara Bebas Penyalahgunaan Narkoba dengan konsep kegiatan Bela Negara Humanis, yaitu : Pendidikan Karakter Humanis, Kesehatan Mental, Ketahanan Pangan dan Gizi, Kesadaran hukum dan Etika, Pengendalian Sosial dan Budaya, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan P4GN.
“Narkoba adalah musuh bangsa. Kita tidak bisa bicara ketahanan bangsa jika generasinya rusak. Maka bela negara juga berarti menyelamatkan masa depan anak-anak kita dari bahaya narkoba,” jelas Brigjen Toga.
Sementara itu, LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, yang turut menjadi mitra strategis dalam simposium ini, siap mendorong perguruan tinggi sebagai motor pendidikan karakter humanis dan pusat penyadaran bela negara berbasis akademik.
Agenda dan Segmen Simposium Bela Negara 2025
Simposium yang akan berlangsung di Medan tersebut akan menghadirkan berbagai segmen utama sebagai bahan rekomendasi kebijakan dan aksi nyata di lapangan, yaitu:
– Ketahanan Pangan dan Gizi
– Pendidikan Karakter Humanis
– Kesehatan Mental dan Jasmani
– Kesadaran Hukum dan Etika
– Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
– P4GN dan Rehabilitasi Sosial
Masing-masing segmen akan diisi oleh pembicara nasional dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan sektor swasta. Kegiatan ini juga akan membuka ruang kolaboratif lintas profesi dan usia, melibatkan pelajar, mahasiswa, dan komunitas akar rumput.
Bela Negara Humanis dalam Perspektif Hukum dan Strategis
Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1998, UU No. 20 Tahun 2022, dan Pasal 27 Ayat 3 serta Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Bela Negara Humanis adalah perluasan makna dari konsep tersebut, di mana nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kesetaraan hak menjadi landasan utama dalam membangun daya tahan bangsa.
Prof. Efendi Barus, selaku Sekretaris Simposium, menyampaikan bahwa dokumen akhir simposium akan dirumuskan dalam bentuk “Deklarasi Medan”, yang memuat prinsip-prinsip Bela Negara Humanis untuk dijadikan panduan bersama di tingkat nasional dan lokal.
FKBNI, LLDikti Wilayah I, dan BNNP Sumut berharap bahwa Simposium Bela Negara 2025 akan menjadi momentum kebangkitan gerakan bela negara berbasis kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat. Diharapkan pula bahwa kerja sama lintas sektor yang terbangun saat ini dapat berlanjut menjadi program nyata yang bersifat jangka panjang.
“Ini bukan hanya acara. Ini adalah gerakan. Mari kita kuatkan ketangguhan bangsa dari akar rumput — dari makanan yang sehat, anak-anak yang cerdas, dan masyarakat yang berdaya,” pungkas Prof. Sinaga.(*/sahrial)