Taput, Instrumentasi.com — Polres Taput berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2 Kg yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Silangit Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput).
Petugas kepolisian menangkap AAA (21), warga Aceh Utara, saat hendak check-in di Bandara Silangit, pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas bandara dan kepolisian. Petugas bandara mencurigai gerak-gerik AAA dan berkoordinasi dengan kepolisian bandara, lalu mengamankan AAA sebelum ia masuk ke ruang tunggu pesawat.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang-barang AAA dan menemukan sabu di dalam tas yang berisi 12 unit celana jeans. Barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bukti kejahatan.
AAA mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta untuk dijual dengan harga mahal.
AAA juga mengakui bahwa ia telah berpengalaman mengirim sabu melalui bandara dan memiliki kemampuan menyembunyikan barang bukti dengan baik.
Pengakuan AAA ini membuat petugas kepolisian semakin yakin bahwa ia terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Petugas kepolisian masih mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Petugas kepolisian juga masih menyelidiki asal sabu dan jaringan lainnya yang terkait dengan sindikat kejahatan terorganisir.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa AAA tidak mengenal orang yang menyuruhnya mengirim sabu ke Jakarta.
“AAA tidak mengenal orang yang menyuruhnya mengirim sabu ke Jakarta,” kata Aiptu W. Baringbing.
Mereka hanya berkomunikasi melalui aplikasi Zangi untuk menghindari penyadapan dan pengawasan ketat dari pihak berwajib secara online. Mereka menggunakan kode rahasia untuk memastikan identitasnya.
AAA dijemput di Medan oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan diberikan kode rahasia untuk memastikan identitasnya.
Upah yang diterima AAA untuk mengirim sabu ke Jakarta sebesar Rp 35 juta, namun hanya diberikan panjar melalui transfer.
Sabu yang berhasil digagalkan berasal dari Aceh, sama seperti sabu yang sebelumnya berhasil dikirim melalui Bandara Silangit dan Bandara Minangkabau dengan jaringan yang sangat luas.
Sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta untuk dijual dengan harga mahal.
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu dan melakukan pemeriksaan terhadap AAA, serta mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan Polres Taput terus meningkatkan pengawasan di bandara dan jalur lainnya untuk mencegah peredaran narkoba.
AAA akan dijerat dengan pasal terkait narkotika dan diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa ampun.
Polres Taput berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. (Bangkit Nababan SH)












