Polres Samosir Tindaklanjuti Laporan Pengrusakan Rumah di Siriaon Pangururan

Samosir, Instrumentasi.com — Kepolisian Resor Samosir (Polres Samosir) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengrusakan rumah yang terjadi di Jalan Gereja Pantai Siriaon, Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial SMS (49), dengan terlapor bernama Andika Sagala alias Sibatu. Kejadian diduga berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/III/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Maret 2026, pelapor pertama kali mengetahui kejadian pada pukul 09.30 WIB setelah menerima telepon dari kasir lapo tuak miliknya yang menyampaikan bahwa tempat usaha tersebut telah dirusak.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, pelapor mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setibanya di lokasi, pelapor mendapati lapo tuak miliknya benar telah mengalami kerusakan.

Pelapor kemudian meminta keterangan dari dua saksi di lokasi, yakni M (19) dan J, guna mengetahui kronologi kejadian pengrusakan tersebut.

Dalam keterangannya, saksi M menyebutkan bahwa sebelumnya ada tiga orang datang ke lapo tuak untuk minum. Saat itu, saksi M sempat pergi ke kamar untuk mengangkat telepon.

Namun, terduga pelaku yang diketahui bernama Andika Sagala alias Sibatu menyusul saksi M ke kamar dan membuka pintu secara paksa hingga membuat saksi M berteriak.

Mendengar teriakan tersebut, saksi J langsung menyusul ke kamar. Saat itu, terlapor diduga menendang pintu dan memukul dinding triplek hingga jebol, bahkan merusak bagian dinding tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan keberatan, sehingga melaporkan peristiwa itu ke Polres Samosir untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Samosir saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara pasti kronologi serta motif dari dugaan tindak pidana tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *