Medan, Instrumentasi.com — Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengungkap aktor utama di balik maraknya peredaran narkoba di Kota Medan, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyusul kasus penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap Amat Hamim (32) yang dinilai menjadi indikasi kuat bahwa jaringan narkoba di Medan telah beroperasi secara terorganisir.
“Ini bukan lagi kejahatan biasa. Polanya sudah menyerupai kartel. Mereka berani menculik dan mencoba membunuh, yang menunjukkan jaringan ini kuat dan terkesan kebal hukum,” ujar Azhari di Medan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, sejumlah nama seperti (F), (AG), (AB), dan (S) yang disebut dalam laporan korban diduga hanya berperan sebagai pelaku lapangan dan bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ke level bandar besar, pengendali jaringan, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada eksekutor. Harus diungkap siapa aktor intelektual dan jaringan di belakangnya,” katanya.
LIPPSU mengungkapkan, jaringan narkoba di Medan umumnya memiliki struktur berlapis, mulai dari tingkat internasional hingga lokal.
Pada tingkat internasional, Medan disebut sebagai salah satu pintu masuk narkotika dari luar negeri, khususnya kawasan Asia Tenggara seperti Thailand. Jalur laut di pesisir Sumatera Utara kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan dalam jumlah besar.
Sementara pada tingkat lintas provinsi, Medan berperan sebagai pusat distribusi ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan wilayah lain di Sumatera, dengan berbagai modus seperti penyembunyian dalam kendaraan dan pengiriman melalui jalur darat.
Di tingkat lokal, jaringan melibatkan bandar, koordinator lapangan, hingga kurir. Sejumlah kawasan padat penduduk disebut kerap dijadikan lokasi peredaran, dengan metode yang semakin canggih, seperti penggunaan rumah dengan akses tersembunyi hingga perekrutan mahasiswa sebagai kurir.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat atau perangkat lingkungan yang dinilai turut memperkuat keberadaan jaringan tersebut.
Azhari menilai, jika aparat memiliki keseriusan, pengungkapan jaringan narkoba di Medan dapat dilakukan secara menyeluruh karena sejumlah informasi kunci telah tersedia.
“Nama pelaku sudah ada, jalur distribusi sudah diketahui, dan pola operandi juga sudah jelas. Tinggal komitmen aparat untuk membongkar sampai ke akar,” ujarnya.
Di sisi lain, korban Amat Hamim berharap pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, segera menindaklanjuti laporannya yang telah disampaikan sejak Desember 2025. Ia juga meminta perlindungan karena merasa terancam setelah mengungkap dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya.
Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani secara komprehensif, Medan berpotensi menjadi zona merah peredaran narkoba yang semakin sulit dikendalikan.
“Negara tidak boleh kalah. Aparat harus berani mengungkap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” pungkas Azhari. (Roy)












