Sumut  

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI, Gubernur Bobby Nasution Minta OPD Pertahankan Kinerja

Medan, Instrumentasi.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Opini ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.

 

Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/6/2025). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua dan anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, serta Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Gubernur Sumut Bobby Nasution turut didampingi seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI. Ia mengingatkan seluruh jajaran OPD agar mempertahankan capaian tersebut dan terus meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah meluangkan waktu untuk membantu menyempurnakan laporan keuangan kami. Alhamdulillah, Sumut kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Bobby.

 

Namun demikian, Bobby menekankan bahwa opini WTP bukanlah jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Ia mengajak seluruh pimpinan OPD agar menjadikan integritas dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

 

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran, termasuk diri saya sendiri, agar senantiasa menjaga integritas. Jangan sampai capaian ini membuat kita lengah. Keuangan daerah harus dikelola demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Gubernur Bobby juga mendorong DPRD Sumut untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap pelaksanaan anggaran di setiap OPD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

 

“Kami harap DPRD tidak segan-segan menyoroti anggaran yang dianggap tidak masuk akal atau tidak efektif. Ini penting agar kejadian serupa di masa lalu tidak terulang kembali. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan, baik dari DPRD maupun BPK,” ujarnya.

 

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD Pemprov Sumut telah dilakukan sesuai standar akuntansi dan prinsip profesionalisme. Ia menegaskan bahwa opini WTP tidak serta-merta menandakan tidak adanya potensi penyimpangan.

 

“Penilaian kami didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi. Namun, perlu kami tegaskan, opini WTP tidak berarti bebas dari korupsi karena pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel,” jelas Haerul.

 

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Sumut untuk terus memperbaiki kinerja, serta menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. (rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *