Humbahas, Instrumentasi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, di Ruang Kerja Bupati Humbahas, Rabu (21/1/2026).
Bantuan yang disalurkan berupa dana tunai sebesar Rp50 juta. Bantuan ini merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian aparatur sipil negara (ASN), PKK, serta masyarakat Kabupaten Toba sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat Humbang Hasundutan yang terdampak bencana alam.
Selain bantuan dana, Pemkab Toba juga menyerahkan bantuan logistik berupa beras 10 kilogram sebanyak 500 kilogram, gula pasir, mi instan, roti ATB, tikar, deterjen, sampo, bihun, serta kacang-kacangan.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Toba turut merasakan duka dan penderitaan yang dialami masyarakat Humbang Hasundutan akibat bencana banjir dan longsor.
Menurutnya, bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata kebersamaan dan kepedulian antardaerah.
“Bantuan ini jangan dilihat dari nilainya, tetapi dari rasa empati dan kebersamaan. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Toba turut merasakan apa yang dialami saudara-saudara kita di Humbang Hasundutan,” ujar Audi Murphy.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta bantuan yang diberikan Pemkab Toba. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.
Oloan menjelaskan, bencana banjir dan longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan berdampak pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pakkat, Tarabintang, dan Onan Ganjang.
Selain banjir, longsor yang membawa material batu berukuran besar juga menyebabkan kerusakan infrastruktur cukup parah, bahkan mengakibatkan beberapa ruas jalan terputus total sehingga harus dilakukan pengalihan jalur.
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama telah dilaksanakan rapat koordinasi secara daring untuk percepatan penanganan pascabencana.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana anggaran Tahun 2025 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Oloan, sekecil apa pun bantuan sosial yang diterima sangat berarti dan membantu masyarakat yang terdampak bencana dalam proses pemulihan.
Usai penyerahan bantuan, rombongan Pemkab Toba bersama Pemkab Humbang Hasundutan melanjutkan kunjungan ke Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat terdampak bencana. (Bangkit Nababan, SH)












