Pemkab Humbahas Ekspose Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Jakarta, Instrumentasi.com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar ekspose pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem merit serta meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sebagai penopang utama pembangunan daerah.

Ekspose tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan Benyamin Nababan, mewakili Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, bersama tim.

Paparan mencakup kebijakan, arah pengembangan, serta progres penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Bupati Humbang Hasundutan dan Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrulloh, yang ditandatangani pada 29 Oktober 2025.

Komitmen tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem merit dan manajemen ASN di daerah.

Pemaparan dilakukan di hadapan jajaran pejabat eselon I dan II BKN Pusat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan manajemen ASN secara nasional.

Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan BKN Pusat guna memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN selaras dengan kebijakan nasional.

Sejumlah pejabat tinggi BKN Pusat turut hadir, di antaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Herman, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati.

Kemudian Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Hardianawati, serta Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Rahman Hadi.

Selain itu, hadir Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Digitalisasi Wahyu Firdaus, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana, Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry H.U.P. Simanungkalit, serta para pejabat fungsional BKN Pusat.

Dalam pemaparannya, Benyamin Nababan menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN dilakukan secara bertahap dan terencana, mulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN.

Penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Penempatan ASN sesuai kompetensi dan talenta diyakini dapat menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jajaran pimpinan BKN Pusat menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Pemkab Humbang Hasundutan dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN.

BKN Pusat juga mendorong agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi.

Melalui ekspose ini, Pemkab Humbang Hasundutan berharap sinergi dengan BKN Pusat semakin kuat, khususnya dalam pendampingan dan penguatan kebijakan Manajemen Talenta ASN, guna membangun birokrasi profesional sebagai pilar utama pembangunan daerah yang berdaya saing. (Bangkit Nababan, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *