Bekasi, Instrumentasi.com – Ketua Nasional Cor0ruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian S, S.Pd, mengecam keras pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di wilayah Bekasi yang dinilai tidak transparan dan sarat ketidakadilan.
Menurutnya, setiap tahun dalam jalur zonasi atau domisili, selalu terdapat ratusan calon peserta didik (CPD) yang diterima berasal dari radius kurang dari 500 meter dari sekolah. Kondisi ini dianggap janggal dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Apakah setiap tahun warga dalam radius 500 meter dari sekolah selalu memiliki anak usia SMA? Ini patut dipertanyakan,” tegas Herman saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Ia mencontohkan, berdasarkan data dari portal SPMB Jawa Barat, hampir seluruh siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMAN 3, SMAN 1, dan SMAN 2 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berasal dari lingkungan terdekat dengan jarak di bawah 500 meter.
“Pola seperti ini terjadi berulang setiap tahun. Ini mengindikasikan adanya ketidakwajaran dan kemungkinan manipulasi data domisili,” ujar Herman.
NCW menduga kuat adanya praktik nepotisme atau kolusi yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Mereka diduga memanfaatkan kedekatan dengan pihak sekolah atau pemangku kebijakan untuk mengamankan kursi bagi kerabat atau anak pejabat.
“Kalau ini dibiarkan, sistem zonasi yang seharusnya menjamin keadilan justru akan menjadi alat diskriminasi bagi anak-anak yang berhak,” tambahnya.
NCW mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ombudsman, dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap data domisili para peserta SPMB.
“Kecurangan dalam proses SPMB ini tidak bisa dianggap sepele. Kami mendorong aparat penegak hukum dan Gubernur KDM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Herman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Pendidikan harus menjadi hak seluruh anak bangsa, bukan hanya bagi mereka yang punya koneksi atau bermain di balik layar,” tegasnya. (rel)Bekasi, Instrumentasi.com – Ketua Nasional Cor0ruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian S, S.Pd, mengecam keras pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di wilayah Bekasi yang dinilai tidak transparan dan sarat ketidakadilan.
Menurutnya, setiap tahun dalam jalur zonasi atau domisili, selalu terdapat ratusan calon peserta didik (CPD) yang diterima berasal dari radius kurang dari 500 meter dari sekolah. Kondisi ini dianggap janggal dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Apakah setiap tahun warga dalam radius 500 meter dari sekolah selalu memiliki anak usia SMA? Ini patut dipertanyakan,” tegas Herman saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Ia mencontohkan, berdasarkan data dari portal SPMB Jawa Barat, hampir seluruh siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMAN 3, SMAN 1, dan SMAN 2 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berasal dari lingkungan terdekat dengan jarak di bawah 500 meter.
“Pola seperti ini terjadi berulang setiap tahun. Ini mengindikasikan adanya ketidakwajaran dan kemungkinan manipulasi data domisili,” ujar Herman.
NCW menduga kuat adanya praktik nepotisme atau kolusi yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Mereka diduga memanfaatkan kedekatan dengan pihak sekolah atau pemangku kebijakan untuk mengamankan kursi bagi kerabat atau anak pejabat.
“Kalau ini dibiarkan, sistem zonasi yang seharusnya menjamin keadilan justru akan menjadi alat diskriminasi bagi anak-anak yang berhak,” tambahnya.
NCW mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ombudsman, dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap data domisili para peserta SPMB.
“Kecurangan dalam proses SPMB ini tidak bisa dianggap sepele. Kami mendorong aparat penegak hukum dan Gubernur KDM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Herman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Pendidikan harus menjadi hak seluruh anak bangsa, bukan hanya bagi mereka yang punya koneksi atau bermain di balik layar,” tegasnya. (rel)