Tapanuli Utara, Instrumentasi.com — Pemerintah Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin (23/6/2025), bertempat di Kantor Desa Paniaran. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri berbagai elemen warga.
Musdes tersebut merupakan forum partisipatif yang mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Tujuan utamanya adalah menyusun dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa yang akan didanai melalui Dana Desa tahun 2025.
Kepala Desa Paniaran, Tigor Nababan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran dan transparan.
“Setiap program yang direncanakan harus benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran dan partisipasi warga dalam Musdes ini sangat kami harapkan,” ujar Tigor.
Musyawarah ini dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, kelompok tani, perwakilan perempuan, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Sekretaris Camat Siborongborong.
Dalam Musdes, sejumlah materi penting dipaparkan narasumber, di antaranya sistem pengadaan barang dan jasa, sosialisasi RKPDes, bidang administrasi kegiatan, jadwal pelaksanaan, serta rincian anggaran.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Bangkit Nababan, S.T. Simatupang, dan Daud Pasaribu.
Setelah melalui diskusi dan pembahasan, peserta Musdes menyepakati sejumlah program prioritas untuk tahun 2025, yakni:
- Pengadaan Barang dan Jasa mengacu pada Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2020.
- Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp22.000.000.
- Pelayanan Kesehatan dan Posyandu, mencakup:
- Posyandu Rias I (30 orang), Rias II (40 orang)
- Posyandu Lansia Rias I dan II (masing-masing 20 orang)
- Penanganan stunting (4 orang)
- Total anggaran: Rp68.895.500
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat, melibatkan satu kader pemberdayaan masyarakat dan tiga anggota tim pendamping keluarga dengan anggaran Rp7.310.000.
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT):
- Dusun III Lumban Nainggolan-Hutabagasan (194 meter): Rp242.063.400
- Dusun I Hutabagasan (200 meter): Rp191.233.200
- Penyertaan Modal BUMDes untuk program tematik bebek petelur: Rp180.000.000
- Penanggulangan Bencana Alam: Rp19.424.535
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 37 KPM: Rp133.200.000
Seluruh kegiatan dirinci dan dipublikasikan secara terbuka melalui baliho APBDes Tahun 2025.
Terkait pelaksanaan kegiatan, disepakati jadwal sebagai berikut:
- Administrasi kegiatan: Juli 2025
- Fisik infrastruktur: Agustus–November 2025
- Kegiatan sosial dan layanan kesehatan: Agustus–Desember 2025
- Posyandu: Januari–Desember 2025 (sudah berjalan)
Ditekankan pula bahwa pembangunan infrastruktur akan dilakukan sesuai dengan pencairan Dana Desa dan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2025. Penyertaan modal BUMDes dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah Musdes, sedangkan penyaluran BLT Triwulan I dan II dilaksanakan paling lambat satu minggu setelah kegiatan ini.
Kesepakatan Musdes juga menegaskan pentingnya pemberdayaan warga lokal dalam pengadaan bahan dan jasa. Semua dokumen pendukung harus lengkap sebelum dana disalurkan.
Sekretaris Camat Siborongborong, Safon Rola Aritonang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga Paniaran.
“Musdes ini menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Pemerintah kecamatan mendukung penuh seluruh proses yang berlangsung transparan dan partisipatif ini,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Paniaran menambahkan bahwa hasil Musdes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Desa sebelumnya dan akan dikawal secara kolektif oleh masyarakat.
“Hasil ini milik seluruh warga, bukan hanya pemerintah desa,” ucapnya.
Salah satu warga peserta Musdes mengaku senang karena dapat terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan desa.
“Kami merasa dihargai karena diundang dan didengar. Harapannya, semua rencana ini benar-benar dijalankan secara transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan warga. Forum ini menjadi bukti komitmen Desa Paniaran dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Bangkit Nababan)Tapanuli Utara, Instrumentasi.com — Pemerintah Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin (23/6/2025), bertempat di Kantor Desa Paniaran. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri berbagai elemen warga.
Musdes tersebut merupakan forum partisipatif yang mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Tujuan utamanya adalah menyusun dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa yang akan didanai melalui Dana Desa tahun 2025.
Kepala Desa Paniaran, Tigor Nababan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran dan transparan.
“Setiap program yang direncanakan harus benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran dan partisipasi warga dalam Musdes ini sangat kami harapkan,” ujar Tigor.
Musyawarah ini dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, kelompok tani, perwakilan perempuan, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Sekretaris Camat Siborongborong.
Dalam Musdes, sejumlah materi penting dipaparkan narasumber, di antaranya sistem pengadaan barang dan jasa, sosialisasi RKPDes, bidang administrasi kegiatan, jadwal pelaksanaan, serta rincian anggaran.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Bangkit Nababan, S.T. Simatupang, dan Daud Pasaribu.
Setelah melalui diskusi dan pembahasan, peserta Musdes menyepakati sejumlah program prioritas untuk tahun 2025, yakni:
- Pengadaan Barang dan Jasa mengacu pada Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2020.
- Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp22.000.000.
- Pelayanan Kesehatan dan Posyandu, mencakup:
- Posyandu Rias I (30 orang), Rias II (40 orang)
- Posyandu Lansia Rias I dan II (masing-masing 20 orang)
- Penanganan stunting (4 orang)
- Total anggaran: Rp68.895.500
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat, melibatkan satu kader pemberdayaan masyarakat dan tiga anggota tim pendamping keluarga dengan anggaran Rp7.310.000.
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT):
- Dusun III Lumban Nainggolan-Hutabagasan (194 meter): Rp242.063.400
- Dusun I Hutabagasan (200 meter): Rp191.233.200
- Penyertaan Modal BUMDes untuk program tematik bebek petelur: Rp180.000.000
- Penanggulangan Bencana Alam: Rp19.424.535
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 37 KPM: Rp133.200.000
Seluruh kegiatan dirinci dan dipublikasikan secara terbuka melalui baliho APBDes Tahun 2025.
Terkait pelaksanaan kegiatan, disepakati jadwal sebagai berikut:
- Administrasi kegiatan: Juli 2025
- Fisik infrastruktur: Agustus–November 2025
- Kegiatan sosial dan layanan kesehatan: Agustus–Desember 2025
- Posyandu: Januari–Desember 2025 (sudah berjalan)
Ditekankan pula bahwa pembangunan infrastruktur akan dilakukan sesuai dengan pencairan Dana Desa dan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2025. Penyertaan modal BUMDes dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah Musdes, sedangkan penyaluran BLT Triwulan I dan II dilaksanakan paling lambat satu minggu setelah kegiatan ini.
Kesepakatan Musdes juga menegaskan pentingnya pemberdayaan warga lokal dalam pengadaan bahan dan jasa. Semua dokumen pendukung harus lengkap sebelum dana disalurkan.
Sekretaris Camat Siborongborong, Safon Rola Aritonang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga Paniaran.
“Musdes ini menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Pemerintah kecamatan mendukung penuh seluruh proses yang berlangsung transparan dan partisipatif ini,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Paniaran menambahkan bahwa hasil Musdes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Desa sebelumnya dan akan dikawal secara kolektif oleh masyarakat.
“Hasil ini milik seluruh warga, bukan hanya pemerintah desa,” ucapnya.
Salah satu warga peserta Musdes mengaku senang karena dapat terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan desa.
“Kami merasa dihargai karena diundang dan didengar. Harapannya, semua rencana ini benar-benar dijalankan secara transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan warga. Forum ini menjadi bukti komitmen Desa Paniaran dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Bangkit Nababan)