Mahasiswa Desak Kejati Sumut Tetapkan Eks Pj Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi Smart Board Rp50 Miliar

Medan, Instumentasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Anti Korupsi (PERMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera menetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair di Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 senilai Rp50 miliar.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Para mahasiswa menilai penetapan tersangka dalam kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang kini telah diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

“Kajati Sumut Harly Siregar harus segera mengambil alih kasus ini. Jangan hanya Saiful Abdi yang ditangkap, tetapi juga mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy,” tegas Koordinator Aksi PERMAK, Yunus Dalimunthe.

Selain Faisal Hasrimy, massa aksi juga meminta Kejati Sumut memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, serta Fajar selaku Kabid SD. Keduanya disebut ditempatkan untuk memuluskan dugaan praktik korupsi yang dikaitkan dengan Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

PERMAK turut mendesak penyelidikan terhadap pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat. Mereka diduga ikut meloloskan anggaran pengadaan Smart Board dan meubilair senilai Rp50 miliar secara kilat.

“Kami menduga pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat menerima uang ketok dari mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy melalui Sekretaris TAPD Langkat,” ujar Yunus.

Kasus dugaan korupsi Smart Board dan meubilair sendiri sudah menyeret Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, sebagai tersangka. Saat ini ia berstatus terdakwa dan tengah menunggu vonis dari majelis hakim Tipikor Medan.

Yunus juga menyebut dugaan praktik serupa terjadi di Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Serdang Bedagai, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut saat Faisal Hasrimy berperan.

Aksi massa PERMAK di Kejati Sumut diterima oleh Lia dari Bidang Intelijen. Ia menegaskan pihaknya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan.

“Kami tidak serta-merta menerima apa yang dilaporkan Kejari Langkat. Kami akan periksa kembali. Jika terbukti ada ketidaksesuaian penanganan kasus sebagaimana disampaikan adik-adik mahasiswa, tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Lia.

Setelah dari Kejati, massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan. Di sana, mereka mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. (Roy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *