Medan, Instrumentasi.com — Dugaan suap dengan modus “uang arisan” yang melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara kian terang terungkap. Meski Sekretaris Daerah (Sekda) Batubara, Norma Deli (NDS), belum memberikan bantahan, informasi baru terus mengalir.
Sekretaris Jenderal LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis, menyebut uang arisan tersebut dikumpulkan melalui ajudan Sekda yang bernama Agita.
“Dari pengakuan sejumlah kepala OPD kepada kami, uang arisan itu diserahkan langsung kepada Sekda melalui ajudannya,” ujar Syaifuddin di Medan, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, praktik tersebut dilakukan setiap bulan dan berlaku bagi seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Batubara.
Syaifuddin mengungkapkan, sumber informasi dari kepala OPD memilih anonim karena khawatir ikut terjerat kasus korupsi yang sedang mengintai.
“Mereka takut namanya dipublikasikan karena terancam masuk penjara dalam waktu dekat,” kata Syaifuddin.
Selain hal itu, ungkap Syaifuddin lagi, dari informasi yang dihimpun AJAR, beberapa kepala OPD kini berupaya mendekati Bupati Batubara Baharuddin Siagian agar Sekda tidak lagi berbuat sesuka hati.
Modus arisan ini berlangsung sejak 2023, setelah Sekda Sakti Alam digantikan oleh Norma Deli. Bupati sekarang pun sudah mengetahui dugaan ini, jelas Syaifuddin.
Sayfuddin menambahkan, nominal yang diberikan para kepala OPD kepada ajudan Sekda bervariasi, mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, hingga Rp20 juta. Dana tersebut, menurutnya, sebagian digunakan untuk menyuap oknum aparat penegak hukum.
Syaifuddin juga menyebut, dugaan korupsi yang melibatkan Sekda Batubara telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) oleh mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batubara.
Sebelum menjalani hukuman di Lapas Labuhan Ruku bersama bendahara Iman Syahputra, Lendi sempat bertemu seorang jaksa Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi NDS, termasuk catatan penerimaan uang arisan disebut-sebit melalui ajudannya.
“Kita tunggu reaksi Kejatisu. Apakah mereka berani memeriksa Norma Deli untuk mengungkap dugaan suap uang arisan ini,” tandas Syaifuddin.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Batubara Norma Deli belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat, meski tanda terbaca sudah muncul.(*/Roy)












