Medan, Instrumentasi.com – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti satu tahun kepemimpinan Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya di Sumatera Utara yang dinilai masih diwarnai berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
“Setahun lalu mereka mulai memimpin. Kini genap setahun, kami melihat berbagai persoalan yang muncul silih berganti di lingkungan Pemprov Sumut,” kata Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, di Medan, Jumat (20/02/2026).
Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pada usia 33 tahun, ia menjadi gubernur termuda yang dilantik, dengan fokus awal menyelaraskan program daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Azhari, tahun pertama pemerintahan lebih banyak diisi konsolidasi internal dibanding akselerasi pembangunan. “Energi pemerintah terserap untuk merapikan birokrasi dan menghadapi persoalan yang datang bertubi-tubi, sehingga dampak pembangunan belum terasa maksimal,” ujarnya.
Selanjutnya, Azhari menyatakan bahwa gubernur kerap “luput” dari sorotan berbagai polemik yang muncul. “Kami tidak berspekulasi, tetapi mengingatkan bahwa proses dan waktu akan menjawab. Tinggal menunggu waktunya,” katanya.
Kemudian, konsolidasi birokrasi tidak stabil pada bulan-bulan awal pemerintahan, proses penataan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan lambat. Sejumlah jabatan strategis belum terisi definitif sehingga berdampak pada pelaksanaan program prioritas.
Situasi tersebut diperparah dengan pencopotan dan mundurnya beberapa pejabat eselon II sepanjang 2025 hingga
[21/2 03.38] Meta AI: _LIPPSU Soroti Setahun Kepemimpinan Bobby Nasution: “Tinggal Menunggu Waktu”_
Medan – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti satu tahun kepemimpinan Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya di Sumatera Utara yang dinilai masih diwarnai berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
“Setahun lalu mereka mulai memimpin. Kini genap setahun, kami melihat berbagai persoalan yang muncul silih berganti di lingkungan Pemprov Sumut,” kata Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, di Medan, Jumat (20/02/2026).
Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pada usia 33 tahun, ia menjadi gubernur termuda yang dilantik, dengan fokus awal menyelaraskan program daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Azhari, tahun pertama pemerintahan lebih banyak diisi konsolidasi internal dibanding akselerasi pembangunan. “Energi pemerintah terserap untuk merapikan birokrasi dan menghadapi persoalan yang datang bertubi-tubi, sehingga dampak pembangunan belum terasa maksimal,” ujarnya.
Selanjutnya, Azhari menyatakan bahwa gubernur kerap “luput” dari sorotan berbagai polemik yang muncul. “Kami tidak berspekulasi, tetapi mengingatkan bahwa proses dan waktu akan menjawab. Tinggal menunggu waktunya,” katanya.
Kemudian, konsolidasi birokrasi tidak stabil pada bulan-bulan awal pemerintahan, proses penataan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan lambat. Sejumlah jabatan strategis belum terisi definitif sehingga berdampak pada pelaksanaan program prioritas.
Situasi tersebut diperparah dengan pencopotan dan mundurnya beberapa pejabat eselon II sepanjang 2025 hingga awal 2026, antara lain:
1. Harianto Butar – Ka.Biro Otda
2. Julihadi Harahap – Ka. Biro Sosial
3. Muliyadi Simatupang – Kadis Perindagsu & ESDM
4. Ir. Haris Lubis – Ka. BPSDM
5. Ismail P Sinaga – Kadis Disnaker
6. Pejabat eselon II yang mundur dengan intimidasi:
7. Hendra Dermawan Siregar – Kepala Dinas PUPR
8. Fitra Kurnia – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM
9. Hasmirizal Lubis – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
10. Rajali – Kepala Dinas Ketahanan Pangan
11. Muhammad Rahmadani Lubis – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
12. Ilyas Sitorus – Kepala Dinas Kominfo
“Perubahan struktur yang cepat membuat birokrasi langsung tidak stabil sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam penyelenggaraan program OPD sendiri,” kata Azhari.
Lalu, sengketa empat pulau (Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek) antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi berakhir pada Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut sah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini diambil setelah meninjau bukti sejarah, dokumen, dan aspirasi masyarakat, mengakhiri polemik panjang sejak 2008.
“Akar masalah: tahun kedua harus menjadi masa pembuktian melalui percepatan pembangunan dan penguatan tata kelola yang bersih,” tegas Azhari.
Dengan demikian, LIPPSU menyatakan akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari kontrol masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan di Sumatera Utara.
Menanggapi berbagai evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses penataan pemerintahan pada masa awal kepemimpinan.
“Pemprov menegaskan bahwa langkah-langkah rotasi, evaluasi program, dan penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah serta memastikan birokrasi bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Pemprov.
Akhirnya, Pemprov juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen, termasuk lembaga pemantau, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selanjutnya, Pemprov akan terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemprov juga akan memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Sumatera Utara berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Pemprov juga akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintahan untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan dapat tercapai.
Oleh karena itu, Pemprov Sumatera Utara meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara menjadi lebih baik. Pemprov juga mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi jalannya pemerintahan. (Roy)












