Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Berpeluang Ajukan Dana CSR dari Perusahaan dan BUMN

Salah satu kegiatan rutin lapas yakni upacara penaikkan Bendera Sang saka Merah Putih (Foto: Joshrius/Instrumentasi)

Sumut, instrumentasi.com — Lapas Kelas I Dewasa Tanjung Gusta Medan berpeluang memperoleh tambahan pendanaan dari program CSR perusahaan swasta dan BUMN.

Hal ini disampaikan pemerhati narkoba dan kriminal Sumatera Utara, Darling Sitinjak, saat ditemui di Desa Janjiraja, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Kamis (5/3/2026).

“Lapas Kelas I Dewasa Medan merupakan tempat bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman penjara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Oleh karena itu, perusahaan harus mendukung program CSR untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pembinaan di dalam lapas.

Dengan demikian, anggaran APBN tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional lapas dan pembinaan warga binaan hingga kembali ke masyarakat.

Selanjutnya, pihak lapas harus mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun proposal program peningkatan sarana prasarana dan program kemandirian WBP.

Pihak lapas juga harus menyusun proposal resmi yang menjelaskan latar belakang program, tujuan, rencana anggaran, dan dampak positif bagi WBP dan masyarakat.

Proposal ini kemudian dapat diajukan kepada perusahaan dan BUMN di sekitar Medan, seperti perbankan dan perusahaan energi.

Selain itu, pihak lapas juga bisa melakukan kunjungan atau pertemuan dengan pimpinan perusahaan untuk memaparkan rencana program.

Dasar hukum pelaksanaan CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

Dengan adanya dukungan CSR, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

Akhirnya, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Joshrius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *