Kapus Pangaribuan Bantah Tuduhan Jarang Masuk Kantor, Pastikan Pelayanan Puskesmas Tetap Optimal

Taput, Instrumentasi.com – Kepala Puskesmas Pangaribuan, dr. Donda Boru Purba, membantah tuduhan dirinya jarang masuk kantor sebagaimana diberitakan sejumlah media. Ia menegaskan informasi tersebut tidak berdasar fakta dan tidak pernah dikonfirmasi secara langsung kepadanya.

Dr. Donda menyatakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Puskesmas telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan tidak ada pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Menurutnya, aktivitas seorang kepala puskesmas tidak selalu dilakukan di dalam gedung kantor. Kegiatan kedinasan juga meliputi rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, supervisi pelayanan, monitoring program kesehatan, serta kegiatan lapangan resmi lainnya.

“Kehadiran dan seluruh kegiatan saya tercatat secara administratif dan dilaporkan kepada atasan langsung. Menyebut saya jarang masuk kantor tanpa data dan konfirmasi adalah keliru,” ujar dr. Donda kepada Instrumentasi.com, Selasa (21/1/2026).

Ia menegaskan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pangaribuan tetap berjalan normal dan optimal, baik pelayanan rawat inap, pelayanan pasien harian, maupun kegiatan promotif dan preventif. Tidak ada pelayanan yang terhenti akibat ketidakhadirannya.

Terkait isu konsultasi medis melalui komunikasi jarak jauh, dr. Donda menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam kondisi tertentu dan tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan medis, tanpa mengabaikan tanggung jawab tenaga kesehatan di puskesmas.

“Tidak ada pasien yang ditelantarkan. Sistem kerja dan pelayanan tetap berjalan sesuai SOP,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Donda menyebutkan hingga saat ini tidak pernah ada teguran, sanksi, maupun pemeriksaan disiplin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara terhadap dirinya. Oleh karena itu, pengaitan namanya dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN dinilainya prematur dan spekulatif.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang tidak mengedepankan prinsip keberimbangan karena tidak dilakukan konfirmasi sebelum berita dipublikasikan. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi.

“Pers seharusnya menyampaikan informasi yang berimbang agar tidak membentuk opini keliru di tengah masyarakat,” katanya.

Meski demikian, dr. Donda menegaskan tetap terbuka terhadap evaluasi resmi dari instansi berwenang. Ia menolak tuduhan sepihak yang dinilai dapat mencederai integritas pribadi dan institusi Puskesmas Pangaribuan, serta memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Pangaribuan. (Sofian Candra Lase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *