KAMAK : Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sumut

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terletak di Jalan Abdul Haris Nasution No. 1 C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20145 ¹.
Penampakan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Su) terletak di Jalan Abdul Haris Nasution No. 1 C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20145 (Foto: Royzicki Sinaga/Instrumentasi.com)

Medan, Instrumentasi.com — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan jajarannya.

Azmi Hadli, Koordinator Nasional KAMAK, mengingatkan Kajati Sumut agar bertindak tegas terhadap bawahannya yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas.

KAMAK menuntut Kejagung untuk mencopot jajaran pimpinan Kejatisu dan Kejari yang ada di Sumatera Utara jika dinilai gagal menunjukkan kinerja dalam penanganan kasus korupsi.

“Kalau tidak mampu menuntaskan kasus-kasus besar, lebih baik dievaluasi total. Bahkan dicopot. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas,” tegas Azmi, Minggu (03/04/2026)

KAMAK juga menyinggung kasus lain yang belum tersentuh proses hukum, seperti perkara di sektor perkebunan negara PTPN 1 dan PT Citraland, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek strategis.

Nama-nama dan kasus besar disebut beredar luas di tengah masyarakat, namun penanganannya dinilai berjalan di tempat dengan sangat lambat dan tidak jelas.

Yang tak kalah disorot adalah dugaan persoalan dalam pembangunan gedung di lingkungan Kejati Sumut dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Isu ini telah lama menjadi perbincangan, tetapi belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan.

“Publik tidak butuh alasan. Publik butuh tindakan. Ketika banyak kasus besar tidak bergerak, wajar jika muncul kecurigaan,” kata Azmi.

KAMAK menilai bahwa situasi ini telah memicu kegaduhan yang meluas hingga ke tingkat nasional dan menyeret perhatian Komisi III DPR RI.

Menurut mereka, kegaduhan tersebut bukan sekadar dinamika biasa, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum di daerah.

“Ini sudah jadi konsumsi publik nasional. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Jaksa Agung harus turun tangan langsung,” ujarnya lagi.

Meski menyampaikan kritik keras, KAMAK menegaskan bahwa dorongan ini merupakan bentuk kontrol sosial agar institusi penegak hukum tetap berada di jalur profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Kejati Sumut belum memberikan tanggapan atas desakan KAMAK dan masih bungkam tentang kasus ini.

Di tengah derasnya kritik, satu pesan yang menguat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak dibangun dari janji, tetapi dari keberanian menuntaskan perkara tanpa pandang bulu dengan adil dan transparan.

KAMAK berharap agar Kejagung dapat menindaklanjuti desakan mereka dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara dengan serius dan profesional.

Kejagung harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara dengan cepat dan efektif segera.

Azmi meminta Jaksa Agung untuk turun tangan langsung dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara dengan tulus dan bijak. (R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *