Deli Serdang, Instrumentasi.com–Dinas Pendidikan Deli Serdang memfasilitasi mediasi penyelesaian penahanan ijazah Assifa Azzahra Lubis oleh MTs Al Washliyah 19.
Dalam mediasi ini, sekolah, orang tua, dan SMA Swasta Al Maksum, tempat Assifa menempuh pendidikan saat ini, hadir bersama.
Suparmo, Kepala Dinas Pendidikan, memimpin mediasi Sabtu (7/2/2026) dengan lancar.
“Alhamdulillah, mediasi berhasil, ijazah Assifa akan diserahkan,” ujarnya dengan nada optimis.
Assifa, siswi SMA Swasta Al Maksum, mengalami kesulitan karena kesalahpahaman administrasi yang terjadi sebelumnya. Namun, dengan mediasi ini, masalah tersebut dapat terpecahkan.
Pihak SMA Swasta Al Maksum meminta ijazah untuk Ujian Nasional, tapi masih di MTs Al Washliyah 19. Oleh karena itu, mediasi ini sangat penting bagi Assifa.
Dengan demikian, mediasi ini menjadi solusi bagi Assifa untuk bisa ikut Ujian Nasional tanpa hambatan. Suparmo berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan turun tangan menyelesaikan persoalan sebagai tanggung jawab moral terhadap masa depan peserta didik.
“Kami harap semua pihak kerja sama tingkatkan kualitas pendidikan,” kata Suparmo dengan penuh harapan.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih teliti dalam proses administrasi. Suparmo juga mengimbau agar semua pihak lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah.
Akhirnya, keluarga Assifa sangat berterima kasih atas bantuan Dinas Pendidikan. “Terima kasih atas bantuan semua pihak,” kata orang tua Assifa dengan rasa syukur.
Dengan terselesaikannya masalah ini, Assifa dapat fokus pada Ujian Nasional dan masa depannya. (Inst-008)












