Kader Partai Demokrat Hadiri Sidang Kasus Korupsi Jalur Kereta Api DJKA

Medan, Instrumentasi — Sejumlah kader Partai Demokrat menghadiri sidang kasus korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/4/2026).

Kehadiran para kader tersebut terlihat memenuhi ruang sidang sebagai bentuk dukungan moral terhadap jalannya persidangan.

Mereka menyatakan kehadirannya untuk mendorong majelis hakim agar memimpin persidangan secara transparan dan objektif.

Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, mengatakan dirinya bersama kader lainnya ingin memastikan proses persidangan berjalan terbuka.

“Kami ingin majelis hakim transparan dalam memimpin sidang. Kami juga menegaskan bahwa Partai Demokrat di Sumatera Utara harus bersih dari oknum yang terlibat korupsi,” ujar Mikhel.

Ia menambahkan, partainya tidak mentoleransi tindakan korupsi yang dilakukan oleh kader.

Menurutnya, komitmen tersebut juga sejalan dengan sikap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Masyarakat tidak perlu ragu, Ketua Umum sangat menentang kader yang terlibat korupsi,” katanya.

Mikhel meminta publik menunggu hasil akhir persidangan untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan, pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim dalam persidangan.

“Kita tunggu hasil akhir sidang ini, apakah ada keterlibatan atau tidak. Biarkan majelis hakim yang membuktikan,” tegasnya.

Sementara itu, sidang dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA tersebut digelar secara luring dan daring.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan saksi Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution.

Sidang tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur perkeretaapian.

Hingga kini masih persidangan berlangsung, majelis hakim masih mendalami keterangan saksi guna memperjelas fakta-fakta di persidangan.

Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat proyek yang ditangani berkaitan dengan pembangunan fasilitas transportasi nasional. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *