Jaga Kamtibmas Saat Libur Panjang, Polres Samosir Patroli Bukan Razia

Samosir, Istrumentasi.com- Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama libur panjang, Polres Samosir menggelar kegiatan Patroli Presisi pada sejak Sabtu malam, 28 Juni 2025. Direncanakan patroli dilakukan sepanjang liburan kali ini.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/559/VI/Pam.3./2025, dan melibatkan 21 personel Polres Samosir. Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Rutin yang Ditingkatkan (ORD) ANTIK-TOBA 2025, dengan fokus utama pada pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Samosir.

Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumut STR/293/VI/PAM.3./2025 tertanggal 26 Juni 2025, yang berisi instruksi untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di bulan Juli mendatang.

Sebelum patroli dimulai, terlebih dahulu digelar apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ariandy. Dalam arahannya, AKP Ferry menegaskan bahwa kegiatan ini bukan razia melainkan patroli yang mengedepankan pendekatan humanis.

“Kegiatan ini bukan razia, melainkan patroli dan imbauan terkait narkoba serta obat-obatan terlarang. Personel diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga body system. Laporkan segera bila ditemukan hal-hal yang menonjol,” tegas AKP Ferry.

Patroli difokuskan ke sejumlah titik keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Pangururan, seperti Buni Buni Café, Texas Café, dan Ompuratus Lapo, serta beberapa warung yang diduga menyediakan minuman keras dan waiter. Sasaran kegiatan meliputi pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot bising, serta potensi kejahatan jalanan seperti curanmor, curat, dan curas.

Di setiap titik, tim patroli menemukan bahwa tempat-tempat hiburan tersebut tengah beroperasi. Petugas kemudian memberikan imbauan langsung kepada pihak pengelola untuk mendukung terciptanya lingkungan hiburan yang aman dan bebas narkoba.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa tempat ini bebas dari narkotika. Kami juga akan melakukan pengecekan identitas pengunjung serta memeriksa izin penjualan minuman beralkohol,” ujar AKP Ferry saat berdialog dengan pengelola salah satu kafe.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai sekitar pukul 00.50 WIB, Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Dalam keterangannya, Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman, mencegah peredaran narkoba, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan wisatawan di wilayah Kabupaten Samosir,” ujarnya.

Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, terutama di momen rawan seperti libur panjang. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, edukatif, dan preventif, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat merasa aman dan terlindungi. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *