Pancur Batu, Instrumentasi.com – Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan langsung turun ke Lapangan terkait informasi masyarakat yang menyatakan di Perumahan Davarel Green Village, Desa Durin Tonggal, Dusun I, Kec.Pancur Batu, Kab.Deli Serdang adanya judi jenis tembak ikan-ikan, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu R.K. Sitepu berserta dengan personil Polsek Pancur Batu. Bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan di Perumahan Davarel Green Village, Desa Durin Tonggal, Dusun I, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan-ikan.
Kemudian Personil Polsek Pancur Batu memberikan himbauan bilamana nantinya masih ditemukan aktifitas perjudian mesin ikan-ikan di tempat tersebut, akan langsung diberikan tindakan tegas.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa S.H membenarkan dari hasil penyelidikan personil Polsek Pancur Batu bahwa di lokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan-ikan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.
“Kami menerima informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi informasi tersebut dan memastikan bahwa lokasi tempat perjudian tersebut bebas dari aktivitas,” ungkapnya.
Kapolsek Pancur Batu berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut dan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkususnya di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup Kapolsek Pancur Batu.(rel)