Medan, Instrumentasi.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar lebih dari Rp 15 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution kepada Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Bupati Humbahas hadir bersama Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun. Penyerahan DBH ini bersamaan dengan 33 kepala daerah se-Sumatera Utara. Total DBH yang disalurkan mencapai Rp 674 miliar.
Gubernur Bobby Afif Nasution menjelaskan, DBH bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut.
Dana ini dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk membiayai kebutuhan daerah, menjaga keseimbangan fiskal, dan memperhatikan potensi daerah penghasil.
“Penyaluran DBH bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggung jawab, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bobby.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk saling mendukung dan kompak membangun Sumatera Utara, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Bobby menegaskan agar DBH dikelola secara akuntabel dan transparan. Pemanfaatan dana tersebut harus optimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah. Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program Pemprov Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah,” ujarnya. (Bangkit Nababan, SH)












