Sumut  

Gotong Royong PDI Perjuangan Untuk Korban Bencana Alam

Medan, Instrumentasi.com – DPD PDI Perjuangan Sumut menggelar pertemuan khusus, Rabu (26/11/2025), di Kantor DPD Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, dengan agenda tunggal Respon PDI Perjuangan Sumut atas bencana alam yang menimpa warga Sumut di sejumlah kabupaten/ kota. Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris, Soetarto tersebut,  DPD PDI Perjuangan Sumut menggali dan mendalami sejumlah hal sebagai berikut:

 

Pertama, bahwa PDI Perjuangan Sumut turut berdukacita atas meninggalnya 17 warga Sumut akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina), Nias, Langkat, Kota Sibolga, dan Gunung Sitoli, dan kabupaten/ kota lainnya.

 

Kedua, bahwa bencana alam terjadi akibat perubahan cuaca yang ekstrim akibat terjadinya ketidakseimbangan ekologi. DPD PDI Perjuangan Sumut mengajak seluruh warga Sumut berdoa kepada Tuhan, agar  kondisi alam segera pulih dan perubahan cuaca segera mencapai keseimbangan.

 

Ketiga, bahwa bencana alam harus dipikul bersama secara gotong royong. Maka dewan pimpinan dan pengurus partai, anggota legislatif, eksekutif, kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan harus menggalang solidaritas berupa pengumpulan bahan pangan, obat- obatan, pakaian, selimut, dan berbagai kebutuhan lainnya bagi warga korban bencana alam.

 

Keempat, bahwa seluruh kantor partai di wilayah bencana akan dijadikan sebagai tempat penampungan warga, pusat pendataan korban bencana alam, dapur umum, serta pusat informasi bencana alam partai. Pengurus partai di tiap tingkatan harus gotong royong dengan seluruh stakeholder dalam mengelola kantor partai sebagai pusat layanan bencana alam.

 

Kelima, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota diminta segera merehabilitasi akses: transportasi warga dan logistik, komunikasi, kesehatan serta mengaktivasi berbagai pelayanan dasar lainnya dengan kesadaran kolektif, sehingga setiap warga mendapat perlindungan negara.

 

Keenam, bahwa seluruh kriteria telah memenuhi syarat sebagai bencana alam nasional. Maka pemerintah pusat diminta mengambil alih penanganan dan penanggulanngan bencana alam lebih cepat, terstruktur, sistematik, dan massif. Penetapan status bencana alam sebagai bencana alam nasional akan memudahkan komunikasi dan koordinasi dari seluruh stake holder.

 

Ketujuh, bahwa bencana alam adalah hilir dari persoalan tata kelola hutan, sungai, lahan pertanian, perkebunan, dan kegiatan ilegal berupa pencurian kayu, penambangan liar, dan aktivitas pemanfaatan lahan secara ilegal lainnya. Maka pemerintah harus melakukan investigasi dan audit pemanfaatan hutan dan lahan secara menyeluruh. Seluruh aktivitas ilegal yang merusak keseimbangan ekologi harus dihentikan dan diproses hukum.

 

Delapan, bahwa lumpuhnya akses ke lokasi bencana harus dibuka melalui transportasi udara. Maka diminta kepada TNI AU untuk membuka akses melalui transportasi udara, baik dengan pesawat hercules, helikopter puma yang dapat membuka isolasi daerah.

 

Dalam arahannya secara daring, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, mengatakan bahwan bantuan bahan pangan, obat- obatan, dan berbagai kebutuhan warga terdampak bencana alam harus dipastikan segera tiba di lokasi bencana dalam dua hari ke depan. Rapidin berkomitmen mengerahkan seluruh sumber daya PDI Perjuangan Sumut untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.(sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *