Dukung Aksi Horas Bangso Batak, Murniati Tobing Desak Bencana Sumatera Ditetapkan Nasional
Medan, Instumentasi.com-Menanggapi aksi yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, di DPRD Sumut, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara, Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi tersebut.
Aksi itu dimotori Ketua HBB Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH, MH, terkait bencana alam dan banjir yang melanda wilayah Tapanuli serta Aceh dan Sumatera Barat.
Murniati Tobing menegaskan pemerintah pusat tidak perlu ragu atau malu untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
Saat menerima demonstrasi di DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly menegaskan apabila Presiden tidak menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai bencana nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia.
Pernyataan tersebut disepakati Murniati Tobing, yang menyatakan setuju dengan Berkat Laoly untuk menekan pemerintah pusat agar menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai bencana nasional.
Aksi tersebut diikuti lebih dari 500 orang yang tergabung dalam Horas Bangso Batak serta sejumlah elemen masyarakat lainnya, Jumat (12/12/2025).
Massa aksi dipimpin Koordinator Aksi Lamsiang Sitompul, SH, MH, selaku Ketua Umum Horas Bangso Batak, didampingi Johan Merdeka Ketua Umum Satu Betor, Ahmad Rizal Ketua LSM Penjara Indonesia, Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak DPRD Sumatera Utara bersama masyarakat untuk secara serius menekan Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
Ia juga meminta pemerintah segera membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi atau BRR seperti yang pernah dibentuk saat bencana tsunami Aceh dan Nias.
Berdasarkan rilis BNPB, total kerugian akibat bencana di Sumatera mencapai sekitar Rp51 triliun.
Jika dibagi tiga wilayah terdampak, Sumatera Utara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 triliun.
Murniati Tobing menilai pemulihan bencana sangat tidak mungkin ditangani hanya dengan mengandalkan APBD provinsi maupun kabupaten dan kota.
Ia menyoroti kondisi hutan Sumatera yang porak-poranda, banjir dan longsor yang menerpa, rakyat menderita tanpa makanan, air, dan sandang, sementara Presiden Prabowo menggelontorkan dana pemulihan hutan tropis di Brasil sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,62 triliun melalui Tropical Forest Forever Fund pada Rabu, 2 Desember 2025.
Menurutnya, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk melindungi hutan tropis Indonesia, khususnya hutan Sumatera, bukan negara asing, karena jika negara serius pada lingkungan, kebijakan harus bergerak dan kepercayaan masyarakat kini hilang.
Murniati Tobing mendesak DPRD Sumut dan masyarakat menekan pemerintah pusat menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, segera membentuk BRR, serta meminta Presiden mencopot pejabat dan menteri yang dinilai gagal menangani bencana, termasuk Kepala BNPB.
Karena fakta lapangan menunjukkan ribuan rumah hanyut, sawah dan ladang rusak, infrastruktur hancur, bahkan ribuan orang dilaporkan meninggal dunia dan belum ditemukan, pungkasnya. (Rel)












