Humbahas, Instrumentasi.com-Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nota jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Humbahas dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora dan dihadiri Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP., Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Drs. Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, pertanyaan, serta pandangan yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi. Ia menyebut, pandangan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi yang menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar 12,75 persen dibandingkan tahun anggaran 2025, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang berkurang sebesar 9,13 persen. Pemerintah, kata dia, telah menyusun langkah konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan menggali potensi sumber PAD, memperbarui regulasi tarif pajak dan retribusi, membentuk tim terpadu pengawasan, serta mengembangkan digitalisasi pemungutan pajak.
Sementara itu, terkait penurunan pendapatan transfer sebesar 13,34 persen, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, di mana sebagian dana dialihkan ke belanja kementerian/lembaga untuk kemudian disalurkan langsung ke daerah melalui program nasional. Pemerintah daerah pun telah berkoordinasi agar Humbang Hasundutan tetap menjadi prioritas penerima program di tahun 2026.
Menjawab pandangan fraksi mengenai proporsi belanja daerah, Bupati Oloan menegaskan bahwa struktur anggaran telah disesuaikan untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan. Alokasi belanja operasional sebesar 77,72 persen bukan peningkatan absolut, melainkan penyesuaian akibat terbatasnya ruang fiskal. Pemerintah juga berkomitmen menekan belanja seremonial dan memastikan fokus pada pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati juga mengakui keterbatasan alokasi belanja modal akibat menurunnya transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia memastikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal, terutama dengan mengupayakan dukungan program dari kementerian di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Hanura, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan terkait pembiayaan, Bupati menjelaskan bahwa defisit APBD 2026 hanya sebesar 0,78 persen, jauh di bawah batas maksimal 3,45 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024. Defisit tersebut akan dibiayai dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Pemerintah juga menanggapi saran dewan terkait evaluasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkab Humbahas, kata Bupati, telah melakukan pembaruan data berbasis sistem GIS dan bekerja sama dengan BPN untuk memastikan pengelolaan PBB-P2 lebih optimal. Ia juga menekankan pentingnya penerapan tarif retribusi yang adil agar tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, Bupati Oloan menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur sesuai misi ketiga Pemkab Humbahas 2025–2029, yakni “meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.” Ia menekankan, usulan 15 titik pembangunan jalan, jembatan, dan drainase akan menjadi perhatian pemerintah ke depan.
Menanggapi Fraksi Hanura, Bupati menyatakan sepakat bahwa pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) harus akuntabel dan transparan. Penggunaan BTT, katanya, akan difokuskan pada kebutuhan mendesak dan melalui mekanisme pengawasan yang ketat. Pemerintah juga berkomitmen memastikan setiap tahap penganggaran dilaksanakan secara transparan dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, menanggapi Fraksi NasDem, Bupati menegaskan bahwa perencanaan infrastruktur telah dilakukan secara berbasis data dan kebutuhan masyarakat, meski evaluasi tetap akan dilakukan. Pemerintah juga terus mempercepat proses perencanaan dan pengadaan dengan mengoptimalkan sistem elektronik serta meningkatkan keterbukaan publik melalui media informasi resmi.
Terkait penurunan alokasi bantuan sosial sebesar 67 persen, Bupati menjelaskan bahwa hal itu disebabkan tidak adanya lagi anggaran kompensasi penertiban keramba jaring apung pada tahun 2026, meski bantuan untuk korban bencana tetap dialokasikan melalui belanja tidak terduga.
Bupati juga menyambut baik dorongan DPRD agar pengelolaan aset, kendaraan dinas, dan alat pertanian dievaluasi. Menurutnya, evaluasi telah dilakukan secara berkala guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan optimalisasi aset daerah.
Menjawab Fraksi Gabungan dan Fraksi Gerindra, Bupati menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi untuk ketahanan pangan. Pemkab Humbahas telah mengusulkan pembangunan irigasi ke Kementerian Pertanian RI. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Oloan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mencapai visi misi daerah serta mendukung Asta Cita Presiden RI.
Sebelum menutup nota jawaban, Bupati membacakan nats dari Roma 12:12, “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa.” Ia berharap firman tersebut menjadi pedoman dalam mengambil kebijakan yang adil bagi seluruh masyarakat Humbang Hasundutan.
Sebagai penutup, Bupati Oloan menyampaikan pantun, “Ke Baktiraja membeli mangga, naik kuda dari Simbara, nota jawaban sudah selesai dibaca, kolaborasi yang baik tetap terjaga.” Pantun itu kemudian dibalas oleh Ketua DPRD Parulian Simamora dengan bahasa Batak penuh keakraban, menandai berakhirnya rapat paripurna dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. ( Bangkit Nababan, SH.












