Humbahas, Instrumentasi.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, didampingi Sekda Chiristison R. Marbun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Program Tuberkulosis (TBC) Tahun 2025 melalui video conference (Vidcon) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).
Turut mendampingi dari Pemkab Humbahas, Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, sejumlah staf, Wasor TBC Humbahas dari Dinas Kesehatan dan P2KB, serta perwakilan Bappelitbangda dan Dinas Kominfo Humbahas.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Provinsi Sumut, Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, dan diikuti secara luring serta daring oleh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Moderator sekaligus narasumber kegiatan adalah Wasor Tuberkulosis/Pengelola Program Tuberkulosis Dinas Kesehatan Sumut, Japirman Purba, S.Sos, MM.
Dalam sambutannya, Sekda Sumut menyampaikan bahwa berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan estimasi 1.090.000 kasus TBC. Tahun 2025, Provinsi Sumut diperkirakan memiliki 74.297 kasus atau 7,1 persen dari kasus nasional, sehingga menempati posisi ketiga tertinggi setelah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Data juga menunjukkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC di Sumut baru 48 persen, jauh di bawah target 100 persen. Sebanyak 10 kabupaten/kota masih mencatat capaian SPM terendah, antara lain Toba, Samosir, Nias, Padangsidimpuan, Serdang Bedagai, Pematangsiantar, Asahan, Gunungsitoli, Pakpak Bharat, dan Labuhanbatu Utara.
Lebih lanjut, capaian penemuan kasus TBC baru mencapai 44 persen dari target 90 persen, sementara keberhasilan pengobatan berada di angka 83 persen dari target 90 persen. “Kita masih memiliki waktu 3,5 bulan untuk mengejar ketertinggalan ini,” tegas Togap.
Saat ini, angka insiden TBC di Sumut tercatat 365 kasus per 100 ribu penduduk, jauh di atas target nasional tahun 2030 yang harus turun menjadi 65 kasus per 100 ribu penduduk.
Sekda menekankan pentingnya komitmen dari seluruh daerah untuk membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui keputusan bupati/wali kota, serta menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC yang harus masuk dalam RPJMD kabupaten/kota. Dengan demikian, penanggulangan TBC akan memiliki dasar kuat dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Mengusung tema global “Yes, We Can End TB: Commit, Invest, Deliver” serta tema nasional 2024 “Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis: Komitmen dan Aksi Nyata”, Sekda Sumut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan eliminasi TBC di Sumut. “Jika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh, pasti bisa,” katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan dan P2KB Humbahas melaporkan bahwa kondisi layanan TBC di daerah saat ini ditunjang oleh satu RSUD dengan fasilitas pemeriksaan TCM dan 12 puskesmas dengan pemeriksaan mikroskopis. Namun demikian, distribusi kasus, penemuan terduga, dan keberhasilan pengobatan masih menghadapi kendala.
Beberapa hambatan yang ditemui antara lain keterbatasan pembiayaan, rendahnya kesadaran masyarakat, serta tantangan dalam pencatatan dan pelaporan kasus.
Meski begitu, Pemkab Humbahas telah melakukan sejumlah upaya, antara lain peningkatan layanan diagnosis, penguatan koordinasi lintas sektor, penyuluhan langsung kepada masyarakat, serta menerbitkan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC dan SK Tim Penyusunan RAD Penanggulangan TBC. Saat ini, penyusunan RAD masih dalam proses.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan capaian indikator program TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan pada masa mendatang. (Bangkit Nababan, SH)












