Anggota DPRD Sumut Berkat Kurniawan Laoly: Jika Bencana Sumatera Tak Ditetapkan Nasional, Nias Harus Merdeka

Oplus_16908288

Medan, Instrumentasi.com-Anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, menyatakan apabila bencana di Sumatera tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Berkat Kurniawan Laoly di hadapan massa aksi Horas Bangso Batak, Jumat (12/12/ 2025)

Aksi tersebut diikuti sekitar lima ratus orang massa. Aksi dipimpin Koordinator Aksi Lamsiang Sitompul, SH, MH, selaku Ketua Umum Horas Bangso Batak.

Lamsiang Sitompul didampingi Johan Merdeka selaku Ketua Umum Satu Betor, Ahmad Rizal selaku Ketua LSM Penjara Indonesia, Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.

Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul meminta agar DPRD Sumut bersama masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.

Ia juga meminta pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti BRR Nias dan Aceh saat tsunami, dengan anggaran sebesar Rp100 triliun.

Menurutnya, berdasarkan rilis BNPB, kerugian akibat bencana Sumatera mencapai Rp51 triliun. Jika dibagi tiga wilayah, Sumut menanggung sekitar Rp17 triliun.

Ia menilai jika hanya mengandalkan APBD Sumut serta kabupaten dan kota terdampak, hal tersebut tidak mungkin mencukupi kebutuhan penanganan bencana.

Lamsiang menyebutkan dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, sementara Kabupaten Taput, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga masing-masing sekitar Rp10 miliar.

Jika seluruhnya dikumpulkan, menurutnya hanya sekitar Rp150 miliar, bahkan jika ditambah menjadi Rp500 miliar, tetap tidak sebanding dengan kebutuhan puluhan triliun rupiah.

Selain itu, Lamsiang meminta agar perusahaan perusak lingkungan ditangkap, diadili, dan dihukum untuk mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Ia juga meminta Presiden mencopot pejabat dan menteri yang dinilai tidak becus serta mengeluarkan pernyataan asal bunyi di sejumlah media, termasuk Kepala BNPB.

Ia menilai pernyataan yang menyebut bencana hanya mencekam di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan, karena ribuan rumah hanyut dan hancur.

Selain itu, sawah, ladang, jalan, dan jembatan rusak, bahkan ribuan orang meninggal, hanyut, tertimbun, serta hilang hingga kini, termasuk pernyataan sejumlah pejabat dan menteri.

Di akhir pertemuan, massa aksi dan anggota DPRD Sumut sepakat menandatangani tuntutan, meminta Presiden menetapkan Banjir Sumut sebagai bencana nasional, membentuk BRR dengan anggaran Rp100 triliun, serta menindak perusahaan perusak lingkungan, sebelum massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan polisi. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *