Anggota DPRD Medan Edi Saputra Ingatkan Pendamping PKH Tak Menyudutkan Kepling

Medan, Instrumentasi.com — Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak saling menyalahkan dan tidak menyudutkan kepala lingkungan (kepling) terkait lambatnya pendataan warga miskin di Kota Medan.

Sorotan ini mencuat menyusul temuan pemerintah pusat bahwa sekitar 45 persen penyaluran bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14–17 triliun. Data tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 616.367 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM bansos sembako dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan.

Edi Saputra dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 4 menilai persoalan utama terletak pada belum optimalnya pemutakhiran data di tingkat kelurahan. Ia mengaku sejak lama mendorong warga, khususnya di Kecamatan Medan Denai, agar mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.

“Dulu saya sarankan warga, terutama di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, untuk mendaftar mandiri lewat aplikasi. Dari situ bisa dilihat bantuan apa yang berhak diterima. Namun faktanya, ada warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima karena data belum diperbarui,” kata Edi, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembaruan data kerap disebabkan belum diurusnya akta kematian oleh keluarga, sehingga data kependudukan tetap aktif dan berpengaruh pada penyaluran bansos.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK kepada pihak lain. Pasalnya, penyalahgunaan data untuk judi online atau pinjaman online dapat berdampak pada terhambatnya pendaftaran bansos.

“Sering kali saat didaftarkan ke aplikasi atau ke kelurahan, data bermasalah. Lalu masyarakat menilai pemerintah tidak membantu, padahal persoalannya ada pada penyalahgunaan identitas,” ujarnya.

Menanggapi evaluasi penyaluran bansos, Edi menegaskan perlunya kolaborasi dan percepatan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. Ia meminta pendamping PKH tidak menyudutkan kepling, karena kepling adalah pihak yang paling mengetahui kondisi warganya.

“Kalau ada kepling yang kurang proaktif, itu yang dievaluasi kinerjanya, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Edi juga menyinggung polemik berkibarnya bendera hitam bertuliskan “Kelurahan Terkotor” di Kelurahan Tegal Sari Mandala III serta kekosongan jabatan lurah yang hingga kini belum terisi. Ia menduga kondisi tersebut dipengaruhi transisi kepemimpinan di Pemerintah Kota Medan dan tarik-menarik kepentingan politik.

Selain itu, ia menyoroti belum solidnya internal Pemko Medan yang ditandai dengan masih adanya 10 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, meski pemerintahan telah berjalan hampir setahun.

Terkait dugaan pungutan untuk pengangkatan kepling, Edi menyayangkan adanya informasi setoran kepada oknum tertentu. Ia meminta agar kepling yang telah terpilih tidak lagi dibebani tugas di luar kewenangannya, seperti pekerjaan fisik dan penanganan keamanan, yang seharusnya menjadi tugas dinas terkait dan aparat penegak hukum.

Sebagai solusi, kata Edi, seluruh kepling di Kota Medan untuk melakukan pendataan ulang warga secara aktif dengan pola jemput bola, agar Kementerian Sosial memperoleh data terbaru mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk warga yang telah meninggal dunia.

Sebelumnya, pendamping PKH Kelurahan Tegal Sari Mandala III berinisial B dan L mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah KPM yang telah menerima bantuan maupun yang belum terdata. Mereka menyebutkan data warga masih menumpuk di kantor lurah dan belum diinput oleh admin kelurahan untuk diajukan ke Dinas Sosial. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *