Medan  

Oknum Himmah Ditangkap karena Judi Online, Al-Washliyah: Murni Masalah Pribadi

Dr. H. Abdul Hafez Harahap menjelaskan Himmah adalah lembaga bersih dari pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penangkapan MK dan MR adalah masalah pribadi.

Medan, Instrumentasi.com –Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr. H. Abdul Hafez Harahap, menegaskan bahwa oknum Sekjen Himmah Sumut, MK, dan Sekjen Himmah Asahan, MR, tidak terkait dengan organisasi Himmah.

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap mereka karena judi online.

Dr. H. Abdul Hafez Harahap menjelaskan Himmah adalah lembaga bersih dari pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penangkapan MK dan MR adalah masalah pribadi.

Polrestabes Medan membantah mengkriminalisasi aktivis Himmah.

Mereka tidak tebang pilih dan akan terus memberantas judi online dengan serius.

Polrestabes Medan menangkap MK dan MR karena mereka terlibat judi online. Mereka tidak akan membiarkan judi online merusak masyarakat lagi.

Kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja, berbeda dengan kasus MK dan MR. Penegakan hukum harus tegas dan adil.

Polrestabes Medan berkomitmen memberantas judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Polrestabes Medan menegaskan mereka tidak akan tebang pilih. Mereka akan terus memberantas judi online dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya Polrestabes Medan memberantas judi online.

Polrestabes Medan mengajak masyarakat bersama-sama memberantas judi online dan menciptakan lingkungan aman dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *