Samosir, Instrumentasi.com — Salah satu pengelola wisata di Pantai Pasir Putih Parbaba, Mangoloi Sihaloho, menegaskan bahwa keberadaan objek wisata tersebut telah memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir.
“Semoga Tuhan memberkati kita di mana pun berada,” ujar Mangoloi membuka pernyataannya, Selasa (23/6/2025) sesuai ia mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan bahwa sektor wisata di wilayah Pantai Pasir Putih Parbaba, Kecamatan Pangururan, memiliki dampak signifikan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
Ditambahkannya, objek wisata pasir putih Parbaba merupakan warisan nenek moyang kami, imbuhnya.
Menurutnya, Pantai Pasir Putih Parbaba selama ini dijaga dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kelestarian selalu kami jaga. Karena itu pengunjung merasa nyaman berwisata ke sini,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah pengunjung selalu meningkat, terutama saat hari libur besar seperti Tahun Baru, Idulfitri, Imlek, dan liburan sekolah. Hal ini berdampak langsung pada retribusi yang dikumpulkan dari pintu masuk ke pantai.
“Retribusi hanya Rp5.000 per orang. Jumlah itu sangat terjangkau dan tidak memberatkan pengunjung,” ujarnya.
Mangoloi menguraikan, dalam satu hari besar seperti Tahun Baru, jumlah pengunjung bisa mencapai 1.000 orang atau lebih. Bila dihitung, potensi pemasukan dari retribusi bisa mencapai Rp5 juta per hari.
“Bahkan bisa berlangsung hingga sepuluh hari berturut-turut. Artinya, potensi pendapatan bisa menyentuh Rp50 juta lebih dari satu momentum hari besar saja,” tegasnya.
Belum lagi, kata dia, momentum libur Lebaran dan Imlek juga turut mendorong lonjakan pengunjung. Begitu pula saat libur sekolah seperti sekarang ini. Semua ini berkontribusi pada peningkatan retribusi daerah.
Di luar retribusi, Mangoloi juga menyebut adanya kontribusi lain dari sektor ini, seperti pajak pendapatan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan kepada para pelaku usaha wisata di kawasan tersebut.
Ia meyakini, kehadiran Pantai Pasir Putih Parbaba berpotensi besar untuk mendongkrak PAD Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, keberadaannya seharusnya didukung, bukan justru ditertibkan secara sepihak.
Namun demikian, Mangoloi menyayangkan adanya wacana penertiban dari pihak Pemerintah Kabupaten Samosir, yang kabarnya akan merobohkan pondok-pondok semi permanen yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
“Jika itu terjadi, kami siap melawan,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila pemerintah tetap ngotot menertibkan usaha rakyat, maka para pengelola bersepakat untuk mengelola sendiri pantai tersebut tanpa keterlibatan dinas manapun.
“Kami percaya diri. Pengelolaan secara mandiri justru akan membuat kawasan ini semakin maju,” tambahnya.
Mangoloi juga menegaskan bahwa tanah yang mereka gunakan adalah warisan nenek moyang, sehingga mereka memiliki hak moral dan historis atas wilayah tersebut.
Ia menutup pernyataannya dengan permohonan restu kepada seluruh pihak agar perjuangan masyarakat dalam mempertahankan dan mengembangkan wisata Pasir Putih Parbaba mendapat dukungan luas. (PS)