Abaikan Permintaan Klarifikasi Kematian WBP di Lapas Pangururan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Disorot

Abaikan Permintaan Klarifikasi Kematian WBP di Lapas Pangururan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Disorot
Kakanwil Ditjenpas Sumut yudi Suseno disorot, Abaikan Permintaan Klarifikasi Kematian WBP di Lapas Pangururan. (Foto: Dok. Instrumentasi.com)

Medan, instrumentasi.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menjadi sorotan publik setelah tidak merespons permohonan wawancara resmi terkait kasus kematian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pangururan.

Permohonan wawancara tersebut telah diajukan oleh instrumentasi.com sejak 9 April 2026. Namun hingga Minggu (19/4/2026), belum ada tanggapan dari pihak Kanwil Ditjenpas Sumut. Kondisi ini memicu dugaan minimnya transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya WBP bernama Amri Siregar.

Sejumlah pihak mempertanyakan tanggung jawab pimpinan wilayah dalam memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut. Publik menilai penjelasan resmi sangat diperlukan guna memastikan tidak adanya upaya penutupan fakta.

Selain itu, tim instrumentasi.com juga menemukan bahwa akses komunikasi melalui kontak resmi Kanwil Ditjenpas Sumut tidak responsif. Hal ini diperkuat oleh keterangan staf pelayanan yang menyebutkan bahwa permohonan wawancara belum mendapat tindak lanjut.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada aspek pelayanan kesehatan di dalam lapas. Muncul pertanyaan terkait keberadaan dan fungsi klinik di Lapas Pangururan saat insiden terjadi.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI), Mei Sartika Sitorus, menyebut dari hasil rekonstruksi yang beredar tidak terlihat adanya upaya medis signifikan terhadap korban.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi, tidak tampak aktivitas klinik atau petugas medis yang memberikan pertolongan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar pelayanan kesehatan di dalam lapas,” ujarnya.

Menurut Mei, keterbatasan akses publik terhadap proses rekonstruksi turut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga menilai kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini mengalami penurunan, termasuk terhadap keterangan pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.

Lebih lanjut, Mei menyebut motif yang disampaikan dalam kasus tersebut masih perlu pendalaman agar tidak menimbulkan keraguan publik. Ia juga menyinggung adanya dugaan dampak perubahan kebijakan anggaran di lingkungan pemasyarakatan pada 2026 terhadap kinerja pengawasan di tingkat wilayah, meski hal itu masih perlu dikaji secara objektif.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini telah ditetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk satu oknum petugas lapas.

Masyarakat pun mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara. Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga didorong untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kasus kematian WBP di Lapas Pangururan. (Joshrius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *