Medan, Instrumentasi.com –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) prioritaskan alokasi anggaran untuk Program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bagian dari belanja wajib dan mengikat.
“Program UHC termasuk belanja wajib dan mengikat, sehingga Pemprov Sumut fokus memenuhi alokasi anggaran ini karena sudah diatur dalam UU,” kata Andriza, pejabat Pemprov Sumut, di ruangan dekranasda, Kamis (29/1/2026)
Andriza mengakui, kebijakan anggaran sebelumnya sempat terkoreksi akibat Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan bencana alam.
Ia berharap perusahaan pemberi kerja kooperatif dan tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan.
Sementara itu, UHC bukan hanya tanggung jawab Pemprov Sumut. Dengan 6.112 desa dan kelurahan di Sumut, serta 15,7 juta penduduk, mencakup semua masyarakat dalam program ini tidaklah mudah.
Oktavia Siska dari Bappelitbang Sumut menambahkan, Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis 2025-2029.
Pemprov Sumut telah membiayai 22,5% dan kabupaten/kota 77,5%. Tahun 2027, Pemprov Sumut 25% dan kabupaten/kota 75%. Tahun 2028, Pemprov Sumut 27,5% dan kabupaten/kota 72,5%. Tahun 2029, Pemprov Sumut 30% dan kabupaten/kota 70%.
“Kita sangat mengharapkan program ini berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi harus ditingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS,” pungkas Siska.(*)












