Tapanuli Utara, Instrumentasi.com — Pelaksanaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan drainase yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera Utara II di Kabupaten Tapanuli Utara menuai sorotan publik akibat lemahnya keterbukaan informasi.
Sorotan muncul setelah ditemukannya minim penjelasan publik di sejumlah lokasi pekerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hasil pantauan Instrumentasi.com di lapangan menunjukkan, pada beberapa titik pekerjaan drainase, papan informasi proyek tidak ditemukan.
Kondisi tersebut terlihat di Bondar Sibabiat, Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, meskipun papan proyek merupakan instrumen dasar transparansi.
Papan informasi seharusnya memuat jenis kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Berbeda dengan lokasi tersebut, di Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, papan proyek telah terpasang di area pekerjaan.
Namun, informasi yang dicantumkan dinilai belum lengkap karena tidak memuat nilai kontrak dan hanya menyebutkan istilah “unit price” tanpa penjelasan rinci.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama Provinsi Sumatera Utara yang dikelola Satuan Kerja SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Sumut II BBWS Sumut II.
Proyek tersebut mencakup pekerjaan di 12 kabupaten/kota dengan kontrak bernomor HK.02.01/BBWS12.6.2/2005/09 yang ditandatangani pada 15 September 2025.
Masa pelaksanaan proyek selama 107 hari kalender dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT PP (Persero) Tbk dengan konsultan teknis PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Kepala Desa Hutaraja menyatakan pemerintah desa tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis, dan pekerjaan lapangan dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Pernyataan tersebut dibenarkan Ketua P3A setempat, namun ia mengaku hanya berperan di lapangan dan tidak mengetahui nilai kontrak, mekanisme pengadaan, serta spesifikasi teknis proyek.
Selain minim informasi, penggunaan material pasir di Desa Sosunggulon juga disorot karena tampak berbeda dari pasir sungai, sementara BBWS Sumut II melalui PPK Juhendra Sirait menyatakan akan mengecek, dan Instrumentasi.com membuka ruang hak jawab. (Sofian Candra Lase)












