Lurah Bandar Selamat Janji Tindak Kepling Tak Profesional, LIPPSU Ingatkan Jangan Sekadar Wacana

Medan, Instrumentasi.com — Lurah Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Tongku Panusunan Siregar, SH, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kepala lingkungan (kepling) yang tidak serius melayani warga, terutama dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Tongku menyusul adanya keluhan masyarakat terkait bansos di Kelurahan Bandar Selamat. Ia menyatakan akan menginstruksikan seluruh kepling agar turun langsung ke lapangan melakukan pendataan ulang terhadap warga di masing-masing lingkungan.

“Kepling akan kita perintahkan untuk mendata ulang warga di lingkungannya. Jangan sampai ada lagi warga yang layak menerima bantuan tetapi tidak terdata. Tujuannya agar bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara warga dan kepling,” ujar Tongku, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, kepling yang terbukti tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal akan dikenakan sanksi. “Jika ada kepling yang tidak serius menjalankan tugas, apalagi terbukti tidak menyalurkan bansos sebagaimana mestinya, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Tongku menjelaskan, penetapan penerima bansos mengacu pada empat kriteria Surat Indeks Lentera (SIL). SIL 1 merupakan kategori warga sangat miskin atau terlantar, SIL 2 warga miskin namun masih dapat bekerja, SIL 3 warga rentan miskin, dan SIL 4 warga yang menerima bantuan namun tidak tergolong sangat miskin. Selain itu, pihak kelurahan juga akan melakukan pendataan berdasarkan jenis pekerjaan warga penerima bansos. Profesi seperti tukang becak dan sopir masih dapat menerima bantuan, sementara penerima pensiun tidak termasuk.

Lurah yang telah menjabat sekitar satu tahun tersebut juga mengimbau warga yang sudah tidak berdomisili di Kelurahan Bandar Selamat agar segera mengurus surat pindah. Sementara warga yang merasa layak menerima bansos namun belum terdata diminta datang langsung ke kantor lurah untuk dilakukan pendataan ulang.

“Saya minta kesadaran warga yang sudah tidak tinggal di kelurahan ini agar segera mengurus surat pindah domisili. Bagi warga yang layak menerima bansos tetapi belum terdata, silakan datang ke kantor lurah untuk didata dan diverifikasi oleh petugas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik, mengapresiasi langkah dan komitmen lurah dalam memperbaiki sistem penyaluran bansos di wilayah tersebut. Namun ia mengingatkan agar janji tersebut tidak berhenti pada tataran pernyataan.

“Alhamdulillah jika lurah benar-benar ingin memperbaiki kinerja bawahannya, khususnya para kepling. Namun ini jangan hanya sebatas wacana, harus dibuktikan di lapangan. Faktanya, masih banyak warga yang layak menerima bantuan tetapi hanya menjadi penonton,” pungkas Azhari. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *