Poli Mata RSUD Samosir Tutup Setelah Enam Bulan Beroperasi,  Minim Dokter atau Salah Perencanaan

Samosir, Instunentasi.com-Penutupan Poliklinik Mata RSUD Hadrianus Sinaga hanya enam bulan setelah diresmikan Bupati Samosir pada Februari 2025 memunculkan tanda tanya besar soal perencanaan, kebijakan anggaran, dan manajemen layanan kesehatan daerah. Layanan yang semula dijadikan unggulan ini dihentikan sejak Juli 2025 dan sampai kini belum kembali beroperasi.

Penutupan tersebut baru terungkap ketika wartawan mempertanyakan lanjutan operasional poli mata. Bupati Samosir, Vandiko Gultom, mengakui kesulitan terbesar Pemkab adalah mencari dokter spesialis mata yang bersedia dikontrak untuk bertugas di Samosir. “Saya sampai sekarang berusaha cari dokter mata yang mau dikontrak,” ujar Vandiko melalui WhatsApp, Selasa (18/11/2025). Ia bahkan meminta bantuan mencari solusi: “Bantu Pemkab solusi cari dokter mata, supaya saya kontrak lagi.”
Namun persoalan yang muncul bukan sekadar ketersediaan dokter. Kepala Tata Usaha RSUD Hadrianus Sinaga, Berman Situmorang, mengungkapkan alasan lain yang lebih struktural: ketidakseimbangan antara pendapatan layanan dan biaya operasional, yang akhirnya membuat kerja sama dengan PKS dan SMEC dihentikan. “Karena perjanjian kerja sama, gak sanggup pendapatan ke operasionalnya,” kata Berman, Senin (17/11/2025).
Berman menjelaskan bahwa BPJS hanya membolehkan klaim 10 operasi mata per bulan, sementara biaya operasional minimal memerlukan 20 pasien operasi agar layanan tetap bernapas. Artinya, sejak awal poli mata dibuka tanpa jaminan keberlanjutan finansial. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran dan model pembiayaan layanan spesialis di RSUD.
Di sisi lain, upaya mencari dokter spesialis mata juga mengalami jalan buntu. RSUD telah mengirim permohonan ke Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Sumut, dan Fakultas Kedokteran USU. Namun semua instansi tersebut belum merespons. “Dokter spesialis mata masih minim. Semoga cepat direspon, mohon dukungan,” kata Berman.
Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, dr Iwan Hartono Sihaloho, mengonfirmasi bahwa tanpa dokter spesialis, kerja sama dan layanan tak bisa dilanjutkan. “Karena tidak ada dokter spesialis mata, tidak kerja sama lagi,” ujarnya, Jumat (14/11/20225).
Padahal saat peresmian Februari 2025, Bupati Vandiko menegaskan bahwa poli mata adalah bagian dari komitmen peningkatan layanan kesehatan. Saat itu, Pemkab meyakinkan publik bahwa kehadiran layanan mata akan mempermudah akses kesehatan dan mengurangi ketergantungan masyarakat untuk berobat ke luar daerah.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Layanan yang dipromosikan sebagai capaian Pemkab ternyata tak mampu bertahan setengah tahun. Penutupan ini menimbulkan beberapa pertanyaan :
1. Mengapa Pemkab meresmikan layanan sebelum memastikan ketersediaan dokter dan keberlanjutan pembiayaan?
2. Apakah studi kelayakan dan proyeksi biaya–manfaat layanan mata benar-benar dilakukan?
3. Mengapa pola kerja sama dengan SMEC dan PKS tidak dianalisis risiko finansialnya sejak awal?
4. Mengapa manajemen RSUD tidak menyiapkan rencana kontinjensi sebelum membuka layanan?
5. Apakah APBD sektor kesehatan tidak memprioritaskan pembiayaan layanan spesialis yang krusial?
Secara kebijakan publik, penutupan mendadak ini menunjukkan lemahnya integrasi perencanaan kesehatan antara Pemkab, RSUD, BPJS Kesehatan, dan institusi penyedia tenaga dokter. Celah koordinasi ini berujung pada gagalnya keberlanjutan layanan.
Secara manajerial, RSUD tampak menjalankan layanan tanpa perhitungan operasional yang matang. Padahal layanan spesialis, khususnya mata, memiliki biaya tinggi dan tidak bisa hanya mengandalkan klaim BPJS.
Bagi masyarakat, dampaknya signifikan. Warga kembali harus melakukan perjalanan jauh ke luar Samosir untuk operasi katarak atau pemeriksaan mata lanjutan. Hal ini bukan hanya menjadi beban biaya, tetapi juga keterlambatan pengobatan, terutama bagi lansia dan warga kurang mampu.
Sementara itu, kebutuhan dokter spesialis mata di Samosir menjadi isu yang terus berulang setiap tahun. Meski Bupati berulang kali menyampaikan komitmennya mencari dokter kontrak, mekanisme rekrutmen daerah tampaknya belum mampu menarik tenaga medis spesialis ke wilayah tersebut.
Seluruh fakta ini memperlihatkan bahwa penutupan poli mata bukan sekadar masalah teknis kekurangan dokter, tetapi juga mencerminkan persoalan kebijakan, perencanaan, dan manajemen pelayanan kesehatan di Kabupaten Samosir. (roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *