DPP Sapma Pejuang Batak Bersatu Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata Samosir

Samosir, Instrumentasi.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (Sapma PBB) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Samosir, Kamis (6/11/2025), menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir.

Aksi yang diikuti sekitar 25 mahasiswa ini berlangsung di tiga titik, yakni Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, Kantor Bupati Samosir, dan Kejaksaan Negeri Samosir. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan agar transparansi dan akuntabilitas publik ditegakkan.

Ketua Umum DPP Sapma Pejuang Batak Bersatu, Devin Hutabarat, S.Kom, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola anggaran publik, khususnya di sektor pariwisata.

Devin menyoroti pembangunan fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata di Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Pantai Pallombuan, Kecamatan Palipi, yang bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,6 miliar lebih. Ia menilai proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2024, namun kini sudah mengalami kerusakan, yang menandakan pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Samosir segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, unsur kegiatan, serta pihak rekanan untuk dimintai keterangan atas penggunaan anggaran tersebut,” ujar Devin kepada wartawan.

Menurut Devin, Sapma PBB menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kami tidak asal menuduh. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Bupati Samosir perlu melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang diduga lalai atau terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut. “Bupati harus bertindak tegas dan membuka akses transparansi anggaran agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” tambahnya.

Usai melakukan aksi di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, massa kemudian melanjutkan orasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir. Mereka menyerahkan berkas laporan dan dokumen pendukung terkait hasil temuan di lapangan mengenai pelaksanaan proyek pariwisata.

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk menegakkan keadilan dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Devin di hadapan peserta aksi di halaman Kantor Kejaksaan.

Dalam tuntutannya, Sapma Pejuang Batak Bersatu mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Samosir segera membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan penyimpangan yang terjadi di dinas tersebut. Mereka juga menuntut agar Kejaksaan membuka informasi publik terkait seluruh kegiatan yang menggunakan dana pariwisata.

Aksi damai itu mendapat pengamanan dari personel Polres Samosir. Massa terlihat tertib dan membubarkan diri setelah perwakilan mereka diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Samosir.

Kasi Intelijen Kejari Samosir, Ricard Mayer Simaremare, yang menerima massa aksi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan mempelajari semua dokumen dan bukti yang diserahkan. Bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” ujarnya.

Ricard juga menambahkan, pihaknya akan memanggil pejabat terkait serta melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran. “Kami akan meneruskan laporan ini kepada pimpinan dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Devin menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah daerah, melainkan dorongan moral mahasiswa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Samosir segera memproses laporan ini dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai hasil pemeriksaan nanti. Penegakan hukum harus adil dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *