Deliserdang, Instrumentasi.com – Polsek Pancur Batu kembali menjadi sorotan publik setelah berulang kali didemo masyarakat terkait dugaan lambannya penanganan sejumlah laporan hukum. Aksi terakhir dilakukan Aliansi Masyarakat Deli Serdang pada 22 Agustus 2025, namun hingga kini pihak kepolisian dinilai belum memberikan respons tegas.
Unjuk rasa yang telah berlangsung tiga kali itu menjadi bentuk kekecewaan warga Pancur Batu terhadap aparat penegak hukum. Mereka menilai Polsek Pancur Batu tidak serius menangani kasus-kasus hukum yang dilaporkan masyarakat.
Sejumlah kasus yang bahkan sudah ramai diberitakan media online dan viral di media sosial tetap tidak membuahkan hasil. Dari sembilan laporan polisi yang masuk, masyarakat menilai tidak ada kepastian hukum, bahkan satupun pelaku belum ditangkap.
Warga menduga Polsek Pancur Batu bersikap acuh dan terkesan menutup mata terhadap laporan masyarakat. Lebih jauh, muncul dugaan adanya “main mata” dengan jaringan mafia judi dan narkoba yang disebut-sebut sebagai dalang dari berbagai kasus penganiayaan, penembakan, hingga perusakan ladang warga.
Adapun sembilan laporan masyarakat yang disebut mandek di Polsek Pancur Batu antara lain:
1. Laporan penganiayaan atas nama Ario Sandi Tarigan pada 12 Desember 2024.
2. Laporan pengrusakan atas nama Safrijar pada 5 Desember 2024.
3. Laporan pengrusakan atas nama Dedy Syahputra pada 18 November 2024.
4. Laporan pengancaman atas nama Robin Gunawan Pandia pada 5 Maret 2025.
5. Laporan pengrusakan kebun atas nama Jenny br Sembiring pada 28 April 2025.
6. Laporan pengrusakan pondok dan mesin air atas nama Irwanto Sembiring pada 28 April 2025.
7. Laporan pengrusakan kebun atas nama Setia Budi Sembiring pada 28 April 2025.
8. Laporan pengrusakan atas nama Irwanto Sembiring pada 14 Juni 2025.
9. Laporan pengrusakan kebun sawit atas nama Freddi Chandra Sembiring pada 14 Juni 2025.
Salah satu korban penganiayaan, Salman Toni Karni Gurusinga, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo. Ia menilai keduanya gagal memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Apakah sesusah itu mencari keadilan? Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancur Batu karena tidak berguna bagi masyarakat. Saya yakin ada kongkalikong antara Polsek dengan otak pelaku yang diduga mafia narkoba dan judi,” ungkap Salman, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, kasus penganiayaan yang dialaminya seolah dibiarkan tanpa penyelesaian hukum. Ia menilai aparat terkesan tutup mata meski laporan masyarakat terus berdatangan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (1/9/2025), Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama juga terjadi ketika pesan konfirmasi dikirim kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo. Pesan yang dikirim awak media tidak direspons, sehingga menimbulkan kesan bahwa pihak kepolisian enggan menanggapi keluhan masyarakat. (Frans)












