Audiensi TP Posyandu Humbahas ke Kementerian Sosial

Humbahas, Instrumentasi.com- Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan, melaksanakan audiensi ke Kementerian Sosial Minggu lalu.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Wakil Menteri Sosial, Agus Yabo Triyono, yang menerima langsung kehadiran rombongan dari Humbang Hasundutan.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun bersama sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah.

Plt. Kepala Dinas Sosial Ober Munthe, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Dina Simamora, serta perwakilan Bappelitbangda juga ikut mendampingi.

Audiensi tersebut bertujuan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan, ujar Ny Erma, Senin (24/11/2025).

Dalam pertemuan itu, Ny. Erma menyampaikan sejumlah usulan terkait peningkatan pelayanan sosial di daerah.

Salah satu usulan ialah pembangunan Sekolah Rakyat, dengan administrasi yang telah lengkap namun pembangunan fisiknya masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian PU.

Usulan lainnya adalah permohonan bantuan buffer stock untuk penanganan bencana alam agar respons penanggulangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Ny. Erma juga mengajukan bantuan alat bantu atensi seperti kursi roda, tongkat kaki, walker lansia, serta pemenuhan kebutuhan pemakanan bagi anak terlantar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Selain permohonan bantuan, pertemuan itu dimanfaatkan untuk berkoordinasi terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pemberian bantuan sosial.

Wakil Menteri Sosial Agus Yabo Triyono menyambut baik kehadiran rombongan dan menyatakan bahwa berbagai usulan tersebut akan menjadi prioritas kementerian.

Pada akhir audiensi, Ny. Erma menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, serta berharap seluruh usulan dapat terealisasi pada tahun 2025. (Bangkit Nababan, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *