Samosir Instrumentasi.comโ Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Polten Simbolon, mendorong Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera mengalihkan prioritas pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) ke wilayah pedesaan pada anggaran tahun 2026. Ia menilai, selama ini pembangunan PJU lebih banyak difokuskan di kawasan perkotaan dan daerah padat penduduk, sementara desa-desa yang justru sangat membutuhkan masih dibiarkan gelap gulita.
Hal tersebut disampaikan Polten Simbolon saat bincang-bincang dan menampung aspirasi dari sejumlah warga di salah satu warung di Pasar Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Rabu, 26 November 2025. Momen itu berlangsung bersamaan dengan hari pekan Rabu ketika masyarakat dari berbagai desa datang berbelanja ke Pasar Pangururan.
Menurut Polten, kondisi ketimpangan penerangan ini tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.
โWarga desa memiliki hak yang sama atas rasa aman, kenyamanan, dan akses penerangan. Jangan sampai desa terus tertinggal hanya karena pembangunan selalu dianggap lebih efektif dilakukan di kota. Ini tidak adil dan tidak mencerminkan pemerataan,โ tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak desa di Samosir menghadapi risiko keselamatan akibat minimnya penerangan jalan, terutama di jalur antardesa, akses menuju ladang, gereja, objek wisata, maupun permukiman terpencil.
โBanyak warga pulang dari ladang atau kegiatan gereja pada malam hari. Tanpa PJU, mereka harus melintasi jalan yang gelap, berlubang, dan rawan kecelakaan. Ini bukan sekadar soal estetika, ini kebutuhan dasar, kebutuhan keselamatan,โ jelasnya.
Selain keselamatan, Polten menilai pembangunan PJU di desa akan memberi dampak ekonomi. Seiring berkembangnya desa wisata di Samosir, penerangan memadai dapat mendukung pergerakan wisatawan dan memicu aktivitas ekonomi malam seperti kuliner lokal dan UMKM warga.
Ia menegaskan bahwa pemerataan pembangunan merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
โKita tidak bisa terus membangun hanya yang terlihat di pusat kota. Pembangunan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Desa juga bagian penting dari identitas dan ekonomi Samosir,โ ujar Polten.
Karena itu, ia meminta Pemkab Samosir menjadikan pembangunan PJU di desa sebagai prioritas utama dan memasukkannya langsung ke dalam perencanaan maupun penganggaran tahun 2026.
โKita ingin desa-desa di Samosir menjadi terang, aman, dan layak huni. Sudah saatnya perhatian pemerintah diarahkan ke sana. Terang itu bukan hanya milik kota, terang adalah hak setiap warga Samosir,โ ucapnya.
๐ฃ๐ผ๐น๐๐ฒ๐ป ๐ ๐ถ๐ป๐๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ธ๐ฎ๐ฏ ๐๐ฎ๐ธ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐๐จ ๐ฅ๐๐๐ฎ๐ธ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ง๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ ๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐น๐ฎ
Selain mendorong pemerataan pembangunan, Polten juga meminta Pemkab Samosir untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap PJU yang rusak atau tidak menyala.
Menurutnya, kondisi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kerugian anggaran karena pembayaran listrik PJU dilakukan berdasarkan jumlah titik terpasangโtanpa melihat apakah lampunya menyala atau tidak.
โPemkab tetap membayar arus listrik seolah-olah lampu itu menyala setiap malam. Padahal di lapangan, banyak lampu yang sudah rusak, mati, bahkan hilang. Ini jelas merugikan keuangan daerah,โ tegas Polten.
Ia menilai pendataan lapangan sangat penting agar Pemkab memiliki data aktual yang dapat digunakan untuk perbaikan, penggantian, maupun perhitungan ulang biaya listrik PJU.
โKalau tidak ada data yang akurat, pemerintah akan terus bayar listrik untuk lampu yang tidak berfungsi. Ini pemborosan yang harus dihentikan. Semua titik PJU harus didata, diperiksa, dan diperbaiki jika rusak,โ tambahnya.
๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ฑ๐ฎ ๐ง๐ถ๐๐ถ๐ธ ๐ฃ๐๐จ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ถ๐ฎ๐๐๐ฟ ๐๐ฎ๐ฟ๐ฒ๐ป๐ฎ ๐๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Golkar, Polten Simbolon juga menyampaikan peringatan keras agar saat proses penentuan titik pemasangan PJU tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu.
โKita harus jujur, ada praktik-praktik yang membuat PJU sengaja dipasang dekat rumah pejabat, keluarga pejabat, atau orang tertentu yang punya kedekatan dengan kekuasaan. Ini harus dihentikan. PJU itu bukan fasilitas privat. Itu fasilitas publik yang harus ditempatkan berdasarkan kebutuhan masyarakat luas, bukan berdasarkan siapa yang tinggal di situ,โ tegas Polten.
Ia menyebut segala bentuk intervensi seperti itu sebagai penyimpangan moral dan etika pelayanan publik.
โKalau pembangunan PJU masih bisa disetir untuk kepentingan orang dekat kekuasaan, itu bukan pembangunan, itu penyalahgunaan kewenangan. Kita tidak boleh membiarkan itu terjadi di Samosir,โ katanya.
Polten menegaskan bahwa PJU harus diprioritaskan pada jalur rawan, wilayah aktivitas tinggi, serta desa-desa yang selama ini belum tersentuh program penerangan.[Hayun Gultom]












